Apel Senin Kamis, ASN di Jayawijaya Wajib Kenakan Noken

WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengajak masyarakat dan ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya untuk mencintai hasil karya budaya asli Jayawijaya, salah satunya dengan selalu menggunakan Noken khas Wamena atau yang sering disebut dengan Nokes Asli.

“Dokumen yang naik ke meja saya, yang sudah ada dalam map harus diisi di dalam Noken Asli, bila itu tidak di isi dalam Noken, saya tidak akan tandatangan dan Dokumennya dikembalikan,” ungkap Jhon Richard Banua, Jumat (3/02/2023).

Cap : ASN di Lingkungan Pemda Jayawijaya saat mengikuti Apel Pagi

Foto : Vina Rumbewas

Dengan menggunakan noken asli maka kata Bupati kita turut menopang ekonomi masyarakat kecil khususnya mama-mama asli Papua yang selama ini merajut dan menjual Noken di pasar-pasar tradisional. Tidak hanya itu hal ini juga ikut melestarikan nilai budaya Noken.

“Dengan menggunakan noken tentu akan ada pemasukan  kapada mama-mama yang sudah berusaha membuat Noken,” kata Beliau.

Pemda Jayawijaya sendiri pernah mendapatkan rekor MURI karena berhasil menganyam noken terpanjang, pada festival lembah Baliem Tahun 2019 lalu.

Bupati juga meminta para ASN di lingkungannya untuk wajib menggunakan Noken, terutama saat apel pagi pada hari Senin dan Kamis.

“Kita akan Coba kembali lagi apabila ada ASN yang tidak pakai Noken di saat Apel Pagi ASN tersebut tidak bisa mengikuti Apel dan hal itu saya akan buat dengan surat penegasan lagi,”Kata Bupati Jayawijaya. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top