Penertiban Pedagang di sepanjang Jalan Hom-Hom untuk kembali berjualan di Pasar Putikelek

Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengadakan Kolaborasi dengan KNPI dalam menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Hom-hom Kota Wamena, Rabu (19/03/24).

Sebelum mengesekusi penertiban tersebut Pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan Yudha D. Dabi, S.Sos, Kepala Dinas Perindag Lukas Kosay, Kepala Satpol PP Rustam Haji, SE,M.Si, Kepala Distrik Wamena Kota, Kelurahan Wamena kota, Ketua KNPI Unas G. Tabuni beserta Staf masing-masing mengadakan Rapat terkait Penertiban Pedagang.

Rapat gabungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama KNPI Kabupaten Jayawijaya.

Foto : Istimewa

Pengarahan kepada para pedagang yang dilakukan oleh Pemda Jayawijaya dan KNPI Kabupaten Jayawijaya

Foto : Istimewa

Hal ini dilakukan karena maraknya penjualan pinang di sepanjang Jalan Hom-hom yang bukan merupakan tempat berjualan. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah memberikan tempat untuk para pedagang menjual di Pasar Putikelek.

Beberapa waktu belakang ini, terlihat banyak pedagang yang membuat lapak tanpa seijin Pemerintah, untuk itu Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Bersama KNPI melakukan tindakan tegas untuk mengumpulkan seluruh pedagang dan memberikan arahan agar seluruh Pedagang di sepanjang Jalan Hom-hom dengan sukarela membongkar lapaknya masing-masing dan diharapkan dapat kembali berjualan di Pasar Putikelek.

Pembongkaran Lapak dibantu oleh Satuan Gabungan diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Anggota KNPI. (AgW/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top