Jelang Pemilu, Pj.Bupati Jayawijaya Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas
WAMENA - Pada tahapan menjelang Pemilihan Umum (PEMILU) pada 14 Februari 2024 mendatang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya diminta untuk menjaga Netralitas dan tidak terlibat dalam Politik Praktis.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M, usai memimpin Apel Pagi di halaman gedung otonom, Jumat (05/01/2024).
Penjabat Bupati Jayawijaya, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M
Foto : Vina Rumbewas
“Pertama saya tegaskan Komitmen Netralitas setiap Personil ASN, siapapun orangnya yang kemudian berpolitik praktis akan kita terapkan atau kita laksanakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,”ungkap Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M.
Menurutnya, Netralitas ASN merupakan hal yang Wajib dan perlu dijaga dan diawasi sehingga Pemilihan Umum dapat terlaksana dengan Jujur.
Netralitas ASN diatur dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 yaitu setiap ASN harus patuh pada Asas Netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Jadi kepada seluruh ASN tidak diperkenankan ke ruang-ruang Politik, namun kita jamin Komitmen Netralitas ASN di Kabupaten Jayawijaya,” pungkas Pj. Bupati. (VIN/AR)