Pemda Jayawijaya Serahkan Dana Hibah Pilkada Kepada Bawaslu Senilai 40 M
WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyerahkan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum atau BAWASLU Kabupaten Jayawijaya.
Penyerahan ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Gedung Otonom Pemda Jayawijaya, Kamis (04/01/2024).
“Kita bersyukur kemarin kita bersama Bawaslu sudah menyepakati sejumlah usulan, dan nilai Rp 40 Miliar sudah ditanda tangani dan kita komitmen untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemilihan serentak di tahun 2024 ini,” ungkap Penjabat Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M, Jumat (05/01/2024).
Penandatanganan NPHD Pemda Jayawijaya bersama Bawaslu
Foto : Vina Rumbewas
Menurut Pj. Bupati, jika nantinya masih kurang sesuai dengan fakta real yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya maka dirinya meminta agar dapat disampaikan dan dikordinasikan dengan Pemerintah Daerah.
“Bagaimana dan pada tahapan mana yang belum terpenuhi itu nanti disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten untuk kemudian kita lakukan Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini kemudian kita Realisasikan sesuai dengan kebutuhan baik KPU, Bawaslu maupun pengamanan TNI/Polri,” jelasnya.
Lanjutnya, dilakukan Penandatanganan NPHD ini telah melewati proses panjang dalam membahas kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum baik KPU, Bawaslu maupun pengamanan yakni TNI/Polri.
“Mudah-mudahan semua ini bisa berjalan dengan baik, intinya seluruh program prioritas nasional harus kita dukung dan harus kita laksanakan dan ini komitmen kita Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya,” pungkas Beliau.
Sementara itu, ditempat terpisah Ketua Bawaslu Jayawijaya, Kelion Wenda menuturkan bahwa dana besaran nilai yang diajukan sebelumnya adalah Rp 60 Milyar dan terealisasi sebesar Rp 40 Milyar.
“Sebelumnya kami ajukan 62 milyar dan disetujui 50 milyar tapi tadi kita diskusi panjang karena dalam selang waktu desember ini ternyata ada pengurangan 10 milyar, dan hari ini kita tanda tangani 40 milyar untuk dua tahap,” tuturnya.
Lanjutnya, dana senilai Rp 40 Milyar ini nantinya akan kita gunakan dalam Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan nanti setelah dananya habis maka akan diajukan kembali sesuai dengan RAP yang telah dibuat.
“Jadi jika nantinya tidak mencukupi maka kami akan ajukan kembali lagi untuk Addendum pencaiaran tahap ke dua,” tutupnya. (VIN/AR)