Nota Perjanjian Hibah Daerah Pemda Jayawijaya Untuk Pemilu Kada Sudah Ditandatangani
Wamena - Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor,S.Pd.,M.M Saat diwawancarai di ruang kerjanya Lantai 3 Gedung Otonom, mengklarifikasi Informasi terkait Nota perjanjian Hidah Daerah (NPHD) Dengan KPU, Bawaslu, dan Polres Jayawijaya, (Kamis, 01/02/24).
Sekda Kabupaten Jayawijaya Thony M. Mayor,S.Pd.,M.M saat di wawancara terkait NPHD Kabupaten Jayawijaya mengatakan bahwa dana Pemilu Kada tahun 2024, Pemda Kabupaten Jayawijaya telah menganggarkan dan telah dilakukan penandatanganan kepada masing-masing KPU, Bawaslu, dan Polres Jayawijaya.
“Khusus untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD Provinsi dan DPR Kabupaten itu dibiayai oleh APBN, jadi untuk pemilihan tanggal 14 itu dibiayai oleh APBN Untuk Penyelenggaraan Pemilu Tersebut “ Lanjut Sekda Jayawijaya.
Mantan Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua,S.E.,M.Si Saat melakukan penandatanganan NPHD bersama Ketua KPU pada 01 November 2023
Foto : Imanuel Sawaki
Sekda Thony M. Mayor,S.Pd.,M.M juga menjelaskan bahwa untuk realisasi anggaran memang masih dalam proses, selain itu juga dijelaskan bahwa dana yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah adalah Dana yang peruntukannya untuk Pemilu Kada, bukan untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR Pusat, DPR Provinsi dan DPRD, yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari ini.
NPHD Kabupaten Jayawijaya telah di tandatangani oleh Bawaslu Pada Tanggal 12 September 2023 dengan Naskah Perjanjian Nomor 900/3185/BUP, KPU 01 November 2023 dengan Nomor Naskah Perjanjian 900/4026/BUP, dan Polres Jayawijaya pada tanggal 11 November 2023 dengan Nomor Naskah Perjanjian 900/3307/BUP.
SEKDA Kabupaten Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., M.M
Foto : Imanuel Sawaki
“Dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya adalah untuk PEMILU KADA bukan untuk Pemilihan Presiden, DPR Pusat, DPR Provinsi dan DPRD, itu yang harus kita samakan persepsi” Jelas Sekda Thony M. Mayor,S.Pd.,M.M. (IS/AW)