Pemda Jayawijaya Ancam Pulangkan Warga yang Kedapatan Jual/ Produksi Miras

WAMENA - Pemerintah Jayawijaya melalui Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP.,M.KP kembali mengingatkan warga untuk tidak main-main dengan larangan peredaran minuman keras yang selama ini gencar disosialisasikan.

Tidak tanggung-tanggung, bagi warga non-OAP yang kedapatan menjual atau memproduksi miras akan dipulangkan ke daerah asalnya, sedangkan bagi warga asli akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya bahwa untuk minuman keras kami pemda tidak ada ampun, kami akan lakukan tindakan tegas, kalau orang non-OAP yang menjual tentu saja kami akan pulangkan, kalau sodara-sodara kita di sini kalau menjual itu ada ganjaran hukum juga,” tegasnya.

Ronny Elopere, S.IP.,M.KP, Wakil Bupati Jayawijaya

Foto : Kominfo Jayawijaya

Lanjutnya, dalam pemberantasan miras di Jayawijaya pihaknya terus melakukan operasi dan sosialisasi-sosialisasi secara berkeliling untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.

Dimana saat melakukan operasi pemberantasan miras beberapa waktu lalu tim berhasil mengamankan salah satu oknum penjual miras.

“Kami kedapatan kemarin dari suku Kawanua mereka pemasok utama minuman CT, tapi ibu yang distributornya kabur. sehingga kami tahan anak dan istrinya,” katanya.

Kedua oknum perjual miras tersebut kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman, karena mereka tidak punya pekerjaan tetap, tidak punya KK dan KTP. Jadi motif mereka ada di sini hanya untuk usaha minuman. Jadi kemarin waktu kami tahan dua orang suami isteri yang mamanya lari ini itu suaminya oknum polisi,” bebernya.

Sekalipun oknum anggota, kata Ronny Elopere, S.IP.,M.KP pihaknya tetap akan menindak tegas.

“biarpun kamu polisi tetapi kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini ke Kapolda agar oknum anggota tersebut ditindak bila perlu diberhentikan karena merugikan banyak orang,”tuturnya.

Pemda Jayawijaya akan terus melakukan sosialisasi anti miras, mengingat dampak dari minuman keras ini sangat merugikan banyak orang.

“Mereka yang menjual minuman ini tidak sadar minuman ini dampaknya terjadi kejahatan di Wamena ini. Dampak dari menjual minuman ke sodara-sodara kita yang pribumi menimbulkan berbagai kejahatan pecurian, pemalakan, hingga pembunuhan. Nanti sudah terjadi baru banyak yang ribut di grup-grup. jadi mohon minuman ini dihentikan semua,” pintanya.

Menindaklanjuti  ini, pemerintah Jayawijaya juga akan memanggil kepala suku Kawanua dan ketua Paguyuban Nusantara.

“Kami akan panggil untuk memberikan pemahaman kepada suku yang menjual minuman-minuman ini dan jika terbukti ada yang menjual minuman kami akan pulangkan ke kampung halaman, semua kejahatan di Wamena ini kami akan tertibkan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati,” tutupnya. (VIN/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top