
Pemda Jayawijaya Ancam Pulangkan Warga yang Kedapatan Jual/ Produksi Miras
WAMENA - Pemerintah Jayawijaya melalui Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP.,M.KP kembali mengingatkan warga untuk tidak main-main dengan larangan peredaran minuman keras yang selama ini gencar disosialisasikan.
Tidak tanggung-tanggung, bagi warga non-OAP yang kedapatan menjual atau memproduksi miras akan dipulangkan ke daerah asalnya, sedangkan bagi warga asli akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya bahwa untuk minuman keras kami pemda tidak ada ampun, kami akan lakukan tindakan tegas, kalau orang non-OAP yang menjual tentu saja kami akan pulangkan, kalau sodara-sodara kita di sini kalau menjual itu ada ganjaran hukum juga,” tegasnya.
Ronny Elopere, S.IP.,M.KP, Wakil Bupati Jayawijaya
Foto : Kominfo Jayawijaya
Lanjutnya, dalam pemberantasan miras di Jayawijaya pihaknya terus melakukan operasi dan sosialisasi-sosialisasi secara berkeliling untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.
Dimana saat melakukan operasi pemberantasan miras beberapa waktu lalu tim berhasil mengamankan salah satu oknum penjual miras.
“Kami kedapatan kemarin dari suku Kawanua mereka pemasok utama minuman CT, tapi ibu yang distributornya kabur. sehingga kami tahan anak dan istrinya,” katanya.
Kedua oknum perjual miras tersebut kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman, karena mereka tidak punya pekerjaan tetap, tidak punya KK dan KTP. Jadi motif mereka ada di sini hanya untuk usaha minuman. Jadi kemarin waktu kami tahan dua orang suami isteri yang mamanya lari ini itu suaminya oknum polisi,” bebernya.
Sekalipun oknum anggota, kata Ronny Elopere, S.IP.,M.KP pihaknya tetap akan menindak tegas.
“biarpun kamu polisi tetapi kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini ke Kapolda agar oknum anggota tersebut ditindak bila perlu diberhentikan karena merugikan banyak orang,”tuturnya.
Pemda Jayawijaya akan terus melakukan sosialisasi anti miras, mengingat dampak dari minuman keras ini sangat merugikan banyak orang.
“Mereka yang menjual minuman ini tidak sadar minuman ini dampaknya terjadi kejahatan di Wamena ini. Dampak dari menjual minuman ke sodara-sodara kita yang pribumi menimbulkan berbagai kejahatan pecurian, pemalakan, hingga pembunuhan. Nanti sudah terjadi baru banyak yang ribut di grup-grup. jadi mohon minuman ini dihentikan semua,” pintanya.
Menindaklanjuti ini, pemerintah Jayawijaya juga akan memanggil kepala suku Kawanua dan ketua Paguyuban Nusantara.
“Kami akan panggil untuk memberikan pemahaman kepada suku yang menjual minuman-minuman ini dan jika terbukti ada yang menjual minuman kami akan pulangkan ke kampung halaman, semua kejahatan di Wamena ini kami akan tertibkan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati,” tutupnya. (VIN/AR)