
Pembasmian Miras dipolres Jayawijaya
Wamena - Polres Jayawijaya mengadakan acara pemusnahan barang bukti berupa Minuman Keras, Senjata Tajam dan Ganja di halaman Polres Jayawijaya, Rabu (26/02/2025).
Pj Gubernur papua Pegunungan velix wanggai bersama sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd.,MM saat membasmi minuman keras
Foto : Agris Wistrijaya
Kegiatan ini di hadiri oleh Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. VelixWanggai, S.I.P.,M.P.A., Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd.,MM, serta Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam Sambutanya, Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. VelixWanggai, S.I.P.,M.P.A mengatakan bahwa peredaran miras dan senjata tajam ini sering menjadi sumber konflik dan masalah sosial dan dengan upaya pemusanahan ini diharapkan dapat menyelesaikan Permasalahan tersebut.
Dr. VelixWanggai, S.I.P.,M.P.A juga memberikan Apresiasi kepada Kapolres dan seluruh jajarannya yang berupaya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Wamena ini.
AKBP Heri Wibowo, S.IK selaku Kapolres Jayawijaya mengatakan bahwa pemusanahan ini adalah bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap 3 bulan sekali dan ini merupakan hasil tangkapan dari bulan desember hingga bulan februari dengan melakukan patroli razia gabungan skala besar bersama TNI dan unsur lain.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa beberapa bungkus Narkotika golongan satu jenis ganja, 11 batang pohon tanaman narkotika golongan satu jenis ganja, 12 galon ukuran 19 liter yang didalamnya berisi minum lokal jenis cap tikus, 45 jeregen ukuran 5 liter yang didalamnya berisi minuman keras lokal jenis cap tikus, 613 botol minuman keras lokal jenis cap tikus, 480 botol minuman jenis Vodka, 90 botol minuman keras jenis Iceland, 58 botol dan masih banyak jenis lainnya, serta untuk senjata tajam sebanyak 179 parang panjang berbentuk samurai, 440 buah parang pendek, 402 buah pisau, 91 busur panah dan 800 buah anak panah, dan beberapa bukti lainnya. (AgW/AW)