BPKAD Sosialisasikan Peraturan Pajak dan Retribusi Kabupaten Jayawijaya

WAMENA - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya tidak henti mensosialisasikan peraturan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya Stepanus Lolo Kassa SE, M.SI saat menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan di sasana Wio Lantai 1 kantor Bupati Jayawijaya

Foto : Diskominfo

Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya Estepanus Lolokasa, SE,.M.Si menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh BPKAD ini sangat penting untuk memperkenalkan aturan pajak dan retribusi kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam membayar pajak dan retribusi, Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayawijaya," Pungkasnya.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi yang kontinu dan rutin, masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak dan retribusi, Hasilnya pendapatan asli daerah Kabupaten Jayawijaya mengalami peningkatan sebesar 10% dari target awal.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak dan retribusi untuk pembangunan daerah," Katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan antara pajak dan retribusi.

"Pajak adalah pungutan yang bersifat wajib, sedangkan retribusi adalah pungutan yang diberikan sebagai imbalan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah," jelasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami peraturan pajak dan retribusi, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi. (AgW/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top