Dinas DPMKPTSP Kabupaten Jayawijaya gelar Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Perizinan

Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas DPMKPTSP mengadakan kegiatan forum konsultasi publik pembahasan rancangan standar pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko, perizinan non berusaha dan non perizinan tahun 2025 di Hotel Baliem Pilamo, Selasa 7 Oktober 2025.

Asisten I Sekda Jayawijaya membuka Forum konsultasi publik pembahasan rancangan standar pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko, perizinan non berusaha dan non perizinan tahun 2025

Foto : Protokoler

Dalam sambutan Bupati Jayawijaya yang diwakilkan oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono, M.A.P memberikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatannya sebagai bahan laporan penyelenggaraan forum konsultasi publik pada Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jayawijaya sebagai implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Pada Kesempatan itu, Drs.Tinggal Wusono, M.A.P menjelaskan bahwa standar pelayanan adalah tolak ukur atau pedoman untuk menyelenggarakan dan menilai kualitas pelayanan, agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, dan bertujuan untuk memastikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Menurutnya, setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang menyelenggarakan pelayanan publik wajib menyusun dan menyampaikan dokumen administrasi pelayanan publik dan tatalaksana yang merupakan bagian dari standar pelayanan, dimana salah satunya adalah membuat laporan konsultasi publik.

“saya harap agar melalui forum konsultasi publik ini kita dapat berdiskusi, berbagi pengalaman dan menentukan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan, bahkan dapat memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayawijaya, untuk selanjutnya hasil diskusi dan rekomendasi forum dapat menjadi acuan bagi para perangkat daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jayawijaya,”jelasnya.

“saya mendorong kepada seluruh peserta forum, untuk aktif berpartisipasi dalam diskusi hari ini. mari berikan ide dan saran yang membangun, agar kita dapat bersama-sama mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang lebih baik, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayawijaya,”ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa standar pelayanan publik pemerintah masa kini merupakan cerminan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan dan implementasi keterbukaan informasi publik, sehingga harapannya forum konsultasi publik seperti ini dapat dilaksanakan sercara berkala. (AgW/MM)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top