Warga yang Sempat Kontak dengan Pasien Positif Diminta Secara Sadar Memeriksakan Diri

WAMENA – Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Jayawijaya meminta masyarakat Jayawijaya yang merasa pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 untuk dengan kesadaran sendiri memeriksakan kesehatannya pada tempat pemeriksaan yang telah disediakan pemerintah.

Hal ini diungkapkannya pasca meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang di Jayawijaya yang berdasarkan data per Sabtu 26 September 2020 sebanyak 28 orang.

"Bagi warga yang merasa sempat dan pernah melakukan kontak dengan pasien Covid-19, harap segera dengan sadar untuk datang dan memeriksakan dirinya ditempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Wamena," kata Banua, Sabtu (26/09/20)

Tidak hanya itu, dirinya meminta warga Jayawijaya yang pernah melakukan perjalanan dari luar Jayawijaya terutama dari kota yang tergolong zona merah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan karantina mandiri.

Pasalnya bertambahnya pasien covid-19 di Jayawijaya bersumber dari warga yang tidak patuh menerapkan protokol kesehatan atau karantina mandiri pasca berkunjung dari daerah terpapar.

 "Masyarakat yang pernah dari luar Wamena, diharapkan jujur dan sadar diri untuk melakukan karantina mandiri dan melakukan rapid Test di Puskesmas atau rumah sakit yang ada di Kota Wamena," ungkapnya.

Saat ini 28 warga Jayawijaya yang teridentifikasi terpapar Covid-19 tegah dirawat di tempat karantina.

Pemerintah juga terus melakukan tracking terhadap warga yang sempat melakukan kontak dengan 28 orang pasien positif tersebut.

"Kami pastikan pasien kita tidak ada yang di luar, semua sudah masuk ke ruang isolasi," katanya.

Meski demikian dirinya mengakui masih akan ada penambahan pasien Covid-19 di Jayawijaya dari hasil tracking petugas.(Vin)

ap : Bupati Jayawijaya Jhon R.Banua Bersama Dinas Pekerjaan Umum saat meninjau pengerjaan ruas jalan di Distrik  Wesaput

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top