Distrik Wamena Kota Salurkan Dana BLT Bagi 8 Kampung

WAMENA – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dibawah kepemimpinan Bupati Kabupaten Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE.M.Si dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya Marthin Yogobi, SH.M.Hum terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya ditengah mewabahnya Virus Covid-19.

Perhatian yang diberikan pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Pemerintah Distrik Wamena Kota ialah dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang ada di 8 kampung yang ada di Wilayah Distrik Wamena Kota.

Penyaluran bantuan BLT kepada 8 Kampung di Wilayah Distrik Wamena Kota disaksikan langsung oleh Kepala Distrik Wamena kota, Lice Kogoya, di depan Kantor Distrik Wamena Kota, Senin (20/7/2020).

Kepala Distrik Wamena Kota, Lice Kogoya dalam usai menyaksikan penyaluran dana BLT itu menjelaskan, penyaluran bantuan BLT kepada masyarakat merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat ditengah mewabahnya Virus Covid-19.

Menurutnya, bantuan BLT akan disalurkan langsung di setiap kampung yang ada dalam wilayah Distrik Wamena Kota, dan akan disaksikan langsung oleh Tim Covid-19 Jayawijaya.

Selaku kepala Distrik, Lince berpesan agar, setiap Kepala Kampung harus benar-benar transparan dalam menyalurkan bantuan BLT yang diberikan oleh Pemerintah.

Sementara itu, Pendamping Distrik Wamena Kota, Debby Ayomi menjelaskan, bantuan BLT yang disalurkan merupakan bantuan 15 Persen Tahap Pertama penyaluran kedua.

Menurut Debby, dalam penyaluran dana Desa ada 3 kali tahap penyaluran dan untuk penyaluran khusus BLT penyalurannya dibagi mnejadi 3 tahapan.

Untuk penyaluran tahap pertama disalurkan 15 Persen, kemudian akan disalurkan lagi 15 persen dan yang terakhir akan disalurkan 10 persen.

Kata Debby, setiap kampung akan menerima dana BLT berfariasi sesuai dengan alokasi dana dalam SK, baik ADD maupun DD, dengan jumlah yang akan disalurkan untuk setiap kepala keluarga sebesar 600 ribu.

Jelas Debby, syarat bagi penerima BLT ialah Kartu Keluarga Aktif atau asli, KTP.

Dijelaskan, setelah penyaluran dana BLT, setiap kepala Kampuung diharuskan membuat laporan terkati penyaluran dana BLT kepada masyarakat.(Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top