Wabup Minta Kepala Kampung Ikut Mengawasi Peredaran Miras
WAMENA – Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, SH, M.Hum minta kepada seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Jayawijaya untuk bekerja sama memberantas peredaran minuman keras.
Disinyalir saat ini para pelaku pembuatan miras lokal mulai bergeser ke pinggiran kota, setelah pemerintah daerah dan aparat keamanan rutin melakukan razia. Hal ini disampaikan wakil bupati disela-sela penyerahan Beras Sejahtera (rastra) di Distrik Pelebaga, Jumat (28/03) “Kami sudah melakukan razia beberapa kali di kota Wamena, dan sekarang kami turun ke distrik-distrik,” ungkap wabup.
“Ini sudah menjadi komitmen pemda Jayawijaya sejak dirinya dan Bupati dilantik, untuk memberantas miras dan lokalisasi wanita tunasusila (WTS) yang menjadi penyakit masyarakat. Berkaitan dengan itu dalam kunjungannya ke distrik-distrik selalu selalu menghimbau kepada kepala distrik, kepala kampung dan masyarakat untuk sama-sama bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat ini.
“Bila menemukan tempat-tempat pembuatan miras atau tempat-tempat prostitusi segera laporkan kepada aparat keamanan setempat atau langsung lapor kepada kami,” pinta Yogobi. Menurutnya, pemecatan salah satu kepala kampung yang kedapatan ikut memproduksi miras merupakan peringatan bagi para aparat kampung dan distrik lainnya agar jangan coba-coba terlibat dalam pembutaan maupun peredaran miras.
“Kami pemerintah daerah tidak main-main, dengan kebijakan pemberantasan miras, ada yang coba-coba untuk membuat miras atau menyediakan tempat untuk pembuatan miras maupun prostitusi maka kepala desa itu akan dipecat,” paparnya.
Lanjutnya, WTS dan miras berdampak sangat luas dimasyarakat seperti penularan penyakit HIV, kriminalitas dan keamanan yang dapat menghambat pembangunan. Ia juga minta kepada setiap kepala distrik dan kampung maupun RT/RW untuk mengawasi wilayahnya masing-masing, jika ada pendatang baru segera minta untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat. (Vin/JK)