75 Ribu Warga Dari 15 Distrik Di Jayawijaya Terima e-KTP

WAMENA - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya secara resmi menyerahkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat Jayawijaya dari 15 distrik yang telah melakukan perekaman e-KTP.

Penyerahan e-KTP dan KK diserahkan secara simbolis kepada Kepala Distrik Itlay Hisage dan Distrik Tagime, penyerahan dilangsungkan di halaman gedung otonom usai apel pagi, Senin (18/07/2022).

Cap : Asisten I Drs. Tinggal Wusono M.A.P saat menyerahkan secara simbolis e-KTP dan KK kepada perwakilan Kepala distrik.

Foto : Humas Pemda Jayawijaya

“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menyerahkan e-KTP dan KK pada beberapa distrik sebagai bagian dari pelaksanaan perekaman system ‘jemput bola’ yang dilakukan di beberapa distrik beberapa waktu lalu oleh Disdukcapil,” ungkap Asisten I Drs. Tinggal Wusono M.A.P usai penyerahan e-KTP dan KK.

Mewakili Pemerintah Drs. Tinggal Wusono M.A.P berharap dengan adanya penyerahan ini maka distrik-distrik yang belum sempat dilakukan perekaman pada tahun 2022 ini semakin termotivasi melakukan perekaman, mengingat di Kabupaten Jayawijaya terdapat 40 distrik.

“Kita bekerja secara ektra tahun ini menuju pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti, harapannya seluruh wajib e-KTP di Jayawijaya ini sudah melakukan perekaman,”.

Mewakili Pimpinan, mantan plt sekda Jayawijaya ini juga berterimakasih kepada para Kepala Distrik dan Disdukcapil atas proses pelaksanaan perekaman maupun bagaimana dukungan partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.

“Tetap kami himbau kepada seluruh OPD, pegawai dan masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk secepatnya bisa melakukan perekaman sehingga hak pilihnya tidak hilang pada tahun 2024 nanti,”.

Di tahun 2022 ini perekaman dengan system ‘jemput bola’ yang dilakukan Disdukcapil Jayawijaya mencakup delapan belas distrik.

Pemerintah berharap dalam pelaksanaannya tidak bermasalah, kalaupun ada maka dapat segera dialihkan ke distrik yang lain.

Drs. Tinggal Wusono M.A.P juga membeberkan bahwa di tahun ini antusias masyarakat untuk melakukan perekaman meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari peran para Kepala Distrik yang rutin menginformasikan kepada warga masing-masing.

“Karena sekarang ini data tunggal yang rujukannya adalah NIK sehingga ketika kita tidak memiliki itu maka semua akses layanan yang harus diterima masyarakat itu tidak bisa dilakukan,” bebernya.

Drs. Tinggal Wusono M.A.P berharap proses ini tetap berkelanjutan hingga Kabupaten Jayawijaya mencapai target yang ditetapkan oleh Kementerian.

Perekaman e-KTP dengan system ‘jemput bola’ ini sendiri dilakukan di 15 distrik dengan waktu 60 hari, dengan target 218.244 orang wajib e-KTP, dari jumlah tersebut sebanyak 75.712 wajib e-KTP telah terealisasi, atau 34 persen.

“Harapannya sebelum pemilu 2024 seluruh warga Jayawijaya sudah memiliki e-KTP,”. (VIN/HA)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top