PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JAYAWIJAYA TAHUN 2021

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, membuka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun 2021.

Adapun Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2021 adalah PPPK Jabatan Fungsional Guru berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 928 Tahun 2021 Tanggal 31 Mei 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya tahun Anggaran 2021.

Detail Pengumuman Lihat DI SINI

 

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top