Proses Hukum Terhadap Pelaku Rasis Harus Dilakukan Secara Transparan

WAMENA - Pemerintah Jayawijaya bersama muspida dan seluruh perwakilan tokoh masyarakat mulai dari tokoh adat, agama, hingga pemuda, mengutuk keras ujaran rasisme yang dilontarkan salah satu politikus Ambrosius Nababan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal ini disampaikan kepada media usai rapat bersama forkopimda dan para perwakilan tokoh masyarakat di gedung Otonom, Selasa (26/01/21).

Pemerintah menegaskan akan ikut mengawal proses hukum terhadap yang bersangkutan, proses hukum juga harus dilakukan secara transparan untuk publik, untuk menghindari rasa ketidakpuasan.

"Pemerintah pusat harus cepat meyikapi permasalahan rasisme yang viral dimedia sosial ini beberapa hari belakangan ini. Kami Muspida dan masyarakat sepakat untuk menolak semua ujaran rasis yang beredar di medsos. Kami akan layangkan surat ke Kapolri untuk meminta Ambrosius Nababan diproses hukum,” tegas Bupati Jayawijaya.

Forkopimda dan masyarakat Jayawijaya bahkan akan menandatangani sebuah petisi sebagai bentuk penolakan berbagai bentuk tindakan rasisme yang merupakan kejahatan kemanusiaan.

Jayawijaya sendiri merupakan salah satu daerah yang sangat terdampak akibat ujaran rasisme yang berujung kerusuhan besar pada 23 September 2019 lalu.

Sehingga Bupati Jayawijaya menghimbau  agar masyarakat Jayawijaya  tidak terprovokasi dengan isu -isu yang berkembang tetapi semua diserahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Kami minta jangan ada pilih kasih terhadap pemberlakukan hukuman, saya berharap  benar -benar dilakukan proses hukum kepada yang bersangkutan karena masyarakat mengawal proses ini,” tegasnya.

Ia meminta proses hukum yang dilakukan terhadap Ambrosius Nababan harus dilakukan secara transparan, bahkan hingga hukuman apa yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan harus dipublikasikan.

 “ Hukuman yang dijatuhkan kepada Ambrosius Nababan juga perlu di publikasi karena ini semua masyarakat Papua sudah melihat ujaran Rasisme yang dikeluarkan pada akun media sosial Facebook miliknya,” pungkasnya.(Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top