Mulai 4 Juni Waktu Aktifitas Warga di Wamena Diperpanjang Hingga 16.00 WIT
WAMENA - Mulai tanggal 4 Juni nanti waktu aktifitas warga akan diperpanjang hingga pukul 16.00 WIT atau pukul empat sore.
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si mengatakan, perpanjangan waktu aktifitas warga ini telah disepakati dalam pertemuan bersama forkopimda Jayawijaya pada Senin (01/06/20) kemarin.
"Kami sudah sepakat untuk sedikit melonggarkan waktu aktifitas warga, namun tetap dalam pengawasan aparat keamanan," ungkap Bupati Jayawijaya, Selasa (03/06/20).
Jika sejak tanggal 25 Mei hingga 3 Juni aktifitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 14.00 WIT atau pukul dua siang, maka mulai tanggal 4 Juni diperpanjang hingga pukul 16.00 WIT dan akan berlaku hingga 14 hari kedepan.
"Perpanjangan jam aktifitas warga ini kami lakukan sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jayawijaya, mengingat saat ini ada penambahan 2 pasien positif, sehingga saat ini ada 4 pasien yang dirawat," bebernya. (Vin)