Mulai 4 Juni Waktu Aktifitas Warga di Wamena Diperpanjang Hingga 16.00 WIT

WAMENA - Mulai tanggal 4 Juni nanti waktu aktifitas warga akan diperpanjang hingga pukul 16.00 WIT atau pukul empat sore.

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si mengatakan,  perpanjangan waktu aktifitas warga ini telah disepakati dalam pertemuan bersama forkopimda Jayawijaya pada Senin (01/06/20) kemarin.

"Kami sudah sepakat untuk sedikit melonggarkan waktu aktifitas warga, namun tetap dalam pengawasan aparat keamanan,"  ungkap Bupati Jayawijaya, Selasa (03/06/20).

Jika sejak tanggal 25 Mei hingga 3 Juni aktifitas warga hanya diperbolehkan hingga pukul 14.00 WIT atau pukul dua siang, maka mulai tanggal 4 Juni diperpanjang hingga pukul 16.00 WIT dan akan berlaku hingga 14 hari kedepan.

"Perpanjangan jam aktifitas warga ini kami lakukan sambil melihat perkembangan kasus Covid-19 di Jayawijaya, mengingat saat ini ada penambahan 2 pasien positif, sehingga saat ini ada 4 pasien yang dirawat," bebernya. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top