Pengurangan Dana Otsus Tidak Pengaruhi Pekerjaan Fisik Dalam Kota

WAMENA – Pengurangan dana Otsus sebesar 66 Miliar bagi Kabupaten Jayawijaya tidak pengaruhi pekerjaan fisik khususnya perbaikan jalan dalam kota.

Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Jayawijaya, Jhon Ricahrd Banua SE.,M.Si,. saat di temui di Gedung Aithousa GKI Betlehem, Selasa (27/08/2019).

“Untuk pekerjaan Fisik dalam kota tidak ada masalah, karena dana otsus itu kita tidak pakai untuk pekerjaan fisik,” ungkap Bupati Banua.

Dikatakannya, dana Otsus akan digunakan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, pekerjaan jalan dalam kota bersumber dari DAK dan juga dana bantuan Provinsi Papua serta APBN.

Masih lanjut Bupati pembangunan jalan dalam kota pemda juga berkordinasi dengan Balai Besar Jalan dan Jembatan untuk memperlancar pengerjaan. (Vin/RS)

 

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top