Ingin Tidur di Honai Ala Suku Dani, Kunjungi 3 Kampung Wisata ini

WAMENA - Kampung Wisata akan menjadi salah satu objek wisata yang siap ditawarkan bagi wisatawan yang akan mengunjungi Jayawijaya saat pelaksanaan Festival Budaya Lembah Baliem nanti.

Kampung Wisata merupakan salah satu dari sekian banyak objek wisata yang nantinya bisa dinikmati wisatawan pada pagelaran festival budaya tahunan yang digelar setiap bulan agustus. "Kita punya tiga kampung wisata yaitu kampung wisata Obia, Soroba, dan kampung wisata Yali Mabel," beber Naftali Rumbiak, SS Kepala Bidang Destinasi dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jayawijaya, Rabu (03/07/2019).

Menurutnya, di tiga kampung wisata ini nantinya para wisatawan dapat menikmati sensi tinggal di Honai ala Suku Dani, yang mana honai-honai tersebut dikelola langsung oleh masyarakat setempat. "Jadi ada pondok-pondok tradisional yang mereka atau masyarakat siapkan, sehingga bisa tinggal di pondok dan mendirikan tenda di pekarangan," kata Naftali.

Objek pondok wisata ini ditawarkan per paket dengan harga 200 hingga 250 ribu per orang per malam. Dengan harga tersebut pengunjung sudah mendapatkan fasilitas tempat tidur, makanan tradisional dan keamanan. sehingga cocok bagi mereka yang suka wisata alam. "Jadi pondoknya honai tapi didalamnya ada kasur dan listrik," katanya.

Festival Budaya Lembah Baliem merupakan festival tertua di Papua yang digelar pemerintah Jayawijaya setiap tanggal 07 hingga 09 Agustus setiap tahun. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top