Pemda Jayawijaya Keluarkan Perbub Sebagai Upaya Pencegahan TB

WAMENA  - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, telah mengeluarkan Peraturan  Bupati (Perbub) terkait upaya pencegahan Tuberculosis (TB)
di kabupaten tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya dr.Willy Mambieuw bahwa perbub tersebut akan mulai disosialisasikan pada Agustus mendatang di Wamena. Menurutnya, perbub tersebut merupakan upaya pemerintah setempat untuk menyukseskan program nasional yaitu eliminasi TB. “Kita punya aturan perda untuk TB kemarin sudah keluar, lima tahun ke depan apa yang harus dilakukan,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Bupati, Jumat (13/07).

Lanjutnya, program nasional tersebut dimaksudkan agar pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi warga yang menderita TB. Sosialisasi perbub TB tersebut nantinya akan melibatkan berbagai OPD misalnya dinas pendidikan, dan badan lingkungan hidup. “Kita rencana lauching pada Agustus bersamaan dengan kampanye rubella,” ujarnya. Masih lanjut kadinkes, saat ini perbub tersebut belum diperbanyak, sehingga belum dibagi kepada instansi terkait yang bekerja di bidang tersebut. “Saya sudah dikasi (Perbub) sama teman-teman dari program, cuma masih dalam bentuk asli. Kita nanti perbanyak dahulu, lalu dibagi ke selain ke masing-masing bidang di dinkes dan instansi lain,” jelasnya. Ia juga mengatakan khusus di provinsi Papua, baru dua kabupaten yang memiliki perbub TB, yakni kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top