Cegah Banjir, Warga Diminta Tidak Membuang Sampah Di Saluran Air

WAMENA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jayawijaya menghimbau warga kota Wamena untuk tidak membuang sampah di saluran-saluran air yang ada ditengah kota Wamena, mengingat curah hujan yang cukup tinggi belakangan ini.

“Akhir-akhir ini intensitas hujan cukup tinggi dan berdampak adanya genangan- genangan air di beberapa titik di tengah kota Wamena, jadi kami minta masyarakat untuk tidak membuang sampah ke saluran air,” ungkap Amsal Wamu Kepala BPBD Kabupaten Jayawijaya, Jumat (02/03)

Menurutnya sejauh ini masyarakat masih belum sadar akan fungsi dan manfaat saluran air yang dibangun, jika saluran air tersebut tersumbat akibat tumpukan sampah maka otomatis akan meluap dan menggenangi badan jalan.
“Kita BPBD sudah memetakan beberapa titik di tengah kota Wamena yang rawan terjadi genangan air saat musim penghujan, seperti di Jalan Irian Atas, Jalan Trikora, Dan Jalan Bhayangkara,” ungkapnya.

BPBD bahkan menemukan sampah tidak hanya limbah rumah tangga tetapi limbah sisa bangunan ke dalam saluran air. “Jadi saluran air ini harus kita jaga bersama, ada masyarakat yang sudah mengetahui informasi bahaya bencana akibat membuang sampah sembarang kita harus menginformasikan kepada warga supaya kita pahami bersama,” jelasnya.

Dirinya mengakui belum ada momen duduk bersama dengan OPD terkait seperti Badan Lingkungan Hidup, PU, dan Bappeda untuk membicarakan masalah ini. “Hasil pengamatan kita harus satukan dengan dinas terkait, sehingga kita terbebas dari ancaman banjir,” Jelasnya. (VR/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top