Mendaftar di Puskesmas, Warga Masyarakat Mudah Memperoleh Rujukan

WAMENA – Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara mudah dan nyaman, warga masyarakat diminta untuk mendaftarkan diri di Puskesmas terdekat dimana warga masyarakat berdomisili diwilayah pelayanan Puskesmas setempat. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya, Drs Tinggal Wusono M. AP ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu, (5/4).

"Pihak Puskesmas harus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat luas dengan tujuan untuk memperoleh data yang tepat dan akurat, sehingga warga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Puskesmas,” ujar Wusono.

Menurutnya, kebenaran identitas diri masyarakat selaku pasien di Puskesmas mempermudah mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit untuk penanganan beberapa diagnosis penyakit tertentu.

"Pihak Puskesmas harus bisa memilah dan memilih, untuk mendata semua warga yang sudah mendaftar atau belum, sehingga mudah bagi petugas untuk melakukan pengecekan kembali, terutama pada saat memberikan pengobatan tahap berikutnya," ujarnya.

Wusono juga minta kepada petugas di 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Jayawijaya dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, disamping melakukan sosialisasi tentang pentingnya identitas diri. "Kita harapkan dimasa yang akan datang data warga masyarakat yang ada di Puskesmas semakin baik dan layanan kepada masyarakat semakin maksimal," katanya.

“Kepada 13 Puskesmas yang ada, dapat menekan angka rujukan bagi warga masyarakat ke rumah sakit, terutama bagi pasien dengan diagnosis yang bisa disembuhkan di Puskesmas,” pintanya. (Vin/jk)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top