Tiga Puskesmas di Jayawijaya Dilibatkan Dalam Pelaksanakan KBK

WAMENA – Kesehatan sebagai salah satu kebutuhan utama masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), saat ini telah diterapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2016 pada 995 Puskesmas di 33 Provinsi di Indonesia. Kabupaten Jayawijaya termasuk salah satu kabupaten yang melaksanakan program nasional tersebut.

Dari 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Jayawijaya terdapat 3 puskesmas yang nantinya akan menerapkan pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBK), yaitu Puskesmas Wamena Kota, Puskesmas Homhom dan Puskesmas Elekma.

“Sistem pembayaran ini terbukti dapat meningkatkan performa dari FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program,” kata Djamal Adriansyah selaku Kepala BPJS Cabang Wamena, seusai penandatanganan kerja sama peraturan bersama petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada FKTP dengan Dinas Kesehatan, Senin (3/4).

“Dipilihnya tiga puskesmas ini karena letak geografis yang sangat strategis untuk melaksanakan sistem pembiayaan kapitasi berbasis komitmen yang diprioritaskan pada wilayah kota Wamena. “Saya berharap sistem ini dapat berjalan dengan baik sehingga apa yang sudah disepakati bisa dijalankan,” kata Djamal.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono M.AP mengungapkan kerjasama yang dilakukan kedua belah pihak bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya selaku kepala dinas mengajak para staf di lingkungan puskesmas khususnya Puskesmas Wamena kota, Puskesmas Homhom dan Puskesmas Elekma untuk bisa melaksanakan MoU yang telah disepakati secara baik dan benar. “Kita harus bisa membentuk kelompok-kelompok prolanis dan menekan angka rujukan kurang dari 5%,” kata Wusono bijak.

“Kendala yang sering dihadapi berupa data masyarakat, akan ditindak lanjuti dengan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai aturan yang dapat dilayani adalah masyarakat yang mempunyai data kependudukan di wilayah puskesmas tersebut,” imbuhnya. (Vin/jk)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top