Tahun 2018 Seluruh Kegiatan Yang Bersumber Dari Dana Otsus Harus Melalui Musrenbang

WAMENA – Kepala Bappeda Provinsi Papua, melalui Sekertaris Bappeda Adolof Kambuaya minta kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya pada awal tahun 2018 seluruh program/kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD dan dibiayai dana Otonomi Khusus (OTSUS) di 10 kabupaten Wilayah Adat Lapago sudah dapat dilaksanakan.

“Hal itu seperti yang tertuang dalam Perdasus No.25 yang disempurnakan, bahwa prioritas utama dalam otsus meliputi pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, infrastruktur dan afirmasi,” Kata Adolof pada saat acara penutupan Musrenbang Otsus Papua di Wilayah Adat Lapago yang berlangsung selama dua hari di Gedung Sasana Wio Kantor Bupati Jayawijaya Jumat (31/3).

Sementara itu Bupati Jayawijaya yang diwakili Asisten I Sekda Jayawijaya Drs Tinggal Wosono M.AP mengatakan seluruh program/kegiatan OPD yang telah dibahas dalam Musrenbang, dapat dipertajam pada Musrenbang tingkat provinsi Papua.

“Banyaknya permasalahan yang belum dapat terurai di wilayah adat Lapago nantinya dapat diselesaikan secara tuntas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Wusono.

“Terkait dengan penyelesaian masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur yang berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan antar pimpinan di wilayah Lapago, perlu mendapat dukungan oleh seluruh elemen bangsa di wilayah Pegunungan Tengah dan diselesaikan secara bersama-sama untuk semua pihak,” imbuhnya. (Vin/jk)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top