PEMDA Jayawijaya mengambil Langkah Awal untuk Membangun Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Distrik Asologaima
Wamena - Melalui Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto dalam Perpres No. 12 Tahun 2025 terkait dengan Koperasi Desa Merah Putih, untuk dibangun diseluruh pelosok tanah air, sehingga melalui instruksi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengambil langkah untuk menjalankan Program Membangun Koperasi Desa Merah Putih itu, yang mana Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menyediakan lahan yang bertempat di Kampung Walak, Distrik Asologaima dengan luas lahan 50 x 50 meter, dan pada hari ini kamis, 12 Februari 2026 Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H.,M.H bersama Forkopimda, serta seluruh rombongan dari Kabupaten Jayawijaya turut hadir dalam acara Lounching Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Kampung Walak, Distrik Asologaima. (12/02/26).

Lounching Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih di Kampung Walak, Distrik Asologaima
Foto : Brian Windesi
Dalam sambutan Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H.,M.H menyampaikan bahwa “ini kesempatan/momen yang kadang kalah kita salah berpikir apa ini koperasi yang mau di isi, tetapi bapak ibu skalian ini sangat bermanfaat dan berdampak untuk keberlangsungan masyarakat kita dari perekonomian, perdagangan dan kesejahteraan masyarakat. Itu dimulai dari bagaimana pengelolaan potensi yang ada di daerah itu perlu wadah, sehingga sudah dari jauh hari Plt. Kepala Dinas Koperasi telah mengurus badan hukum sebanyak 328 kampung dan 4 kelurahan, sehingga sudah berbadan hukum dan tinggal pembangunan, kemudian saya sendiri minggu yang lalu waktu di Jakarta sudah bertemu dengan Menteri Koperasi dan sudah saya sampaikan ada 18 titik koperasi yang harus dibangun, kenapa 18 titik, memang tidak mungkin 328 kampung di bangun bersamaan sehingga bertahap atau skala prioritas yang dilihat dari potensi dan pengelompokan wilayah, sehingga kenapa dibangun di kampung walak karena wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada disini masuk kita melihat dulu alirannya datang maupun pergi, artinya pergi adalah semua sumber daya yang dikelolah ditempat ini akan pergi ke pemasaran, datang artinya barang – barang yang ada diluar datang tertata masuk dalam Gerai ini baru akan berputar perekonomian disini. Kita butuh apa datang dari sana mereka butuh apa kita kirim dari sini, seperti itu namanya Koperasi yang menguntungkan. seluruh komponen. ” Ungkap Beliau saat Sambutan berlangsung.

Sambutan Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H dalam kegiatan Lounching Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Foto : Brian Windesi
Lanjut dalam wawancara bersama Media PERS yang hadir saat kegiatan Lounching Pembangunan Gerai Koperasi desa Merah Putih, Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, S.H.,M.H, menegaskan bahwa “Instruksi Presiden RI langsung ditujukan kepada Kodim-Kodim yang dipimpin oleh Dandim untuk melakukan koordinasi untuk penyiapan lahan dan pembangunan Gerai Koperasi, bukan untuk TNI dan bukan untuk Pemerintah tapi untuk masyarakat agar supaya masyarakat bisa dapat manfaat didalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu kita sudah memulai diawal tahun kita meletakan batu di kampung walak, distrik asologaima, kabupaten jayawijaya, provinsi papua pegunungan dan nanti berlanjut dengan di 18 titik yang telah kami tentukan dan selanjutnya nanti bertahap tergantung dari pemerintah pusat yang akan membangun dan kita memfasilitasi lahan. “ tutup beliau saat wawancara. (Brian Windesi/ Matina Matuan)