Untuk pertama kalinya Pemkab Jayawijaya Launching APBD Perubahan secara Elektronik

Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) secara resmi melaunching APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Hotel Baliem Pilamo, Rabu 22 Oktober 2025.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip didampingi Asisten I sekda dan Kepala BPKAD saat melaunching APBD Perubahan secara Elektronik

Foto : Agris Wistrijaya

APBD Perubahan secara Elektronik tersebut secara resmi di launcingkan oleh Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H,M.H dan didampingi oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.A.P dan disaksikan oleh seluruh Kepala-Kepala OPD dan sebagian kepala-kepala Distrik Kabupaten Jayawijaya serta mitra Pemerintah dan para ASN Kabupaten Jayawijaya.

Dalam sambutannya, Bupati Jayawijaya Atenius Murip mengungkapkan bahwa peluncuran APBD secara elektronik merupakan bagian dari Pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi inisiatif pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“dengan dilauncingnya APBD Perubahan secara elektronik ini, kami selaku Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah-langkah secara tepat dan cepat untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya didalam DPA Perubahan yang sudah diluncurkan secara digital,”kata Bupati.

Bupati Jayawijaya mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan ini efektif waktu yang dapat dimaksimalkan adalah 2 bulan terhitung hari ini, sehingga ini menjadi perhatian khusus kepada pimpinan OPD mau atau tidak mau harus segera melakukan pergerakan keuangan saat ini.

Foto bersama dalam peluncuran APBD Perubahan T. A 2025

Foto : Agris Wistrijaya

Ia juga menambahkan agar tiap pimpinan OPD dapat membangun koordinasi yang baik dengan masing-masing staf OPD, karena ia memperhatikan dan mengamati koordinasi yang dilakukan sangat lambat, namun perubahan itu harus berjalan, tetapi jangan sampai terjadi silpa karena sudah diberikan peringatan oleh Mentri keuangan yang baru.

“Jika terjadi silpa maka anggarannya akan diambil kembali kepusat, tidak seperti dulu, untuk itu jika tidak mengerti dan tidak mampu bisa berkomunikasi antara pimpinan OPD dengan Pimpinan Daerah agar penyerapan anggaran bisa terserap”tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Estepanus Lolo Kassa mengatakan bahwa launching APBD TA 2025 ini dilaksanakan secara elektronik dan diimplementasi sesuai Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan sejalan dengan Visi, Misi Bupati dan Wabup jayawijaya dan didalamnya terdapat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“saat ini kami sudah mulai kerjasama dengan Dinas Kominfo untuk memulai di tahun pertama dalam masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati dalam mencoba melaksanakan E-Government yang dimulai dari BPKAD Kabupaten Jayawijaya,”ucapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum bagi BPKAD dalam mensukseskan program atau Visi Misi Bupati dan Wabup Jayawijaya di tahun pertama, walaupun masih banyak yang perlu dibenahi tetapi pihaknya harus memberanikan diri untuk mengimplementasikan SPBE. (AgW/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top