Masyarakat Jayawijaya akan Sigap mengawal Kebijakan Bupati dan Wabup Jayawijaya

Wamena - Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H dan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP dan didampingi Kepala-Kepala OPD dan jajarannya menemui masyarakat pendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya di halaman kantor Bupati Jayawijaya, Rabu 10 September 2025.

Ribuan masyarakat hadir memenuhi halaman depan kantor Bupati mendukung penuh Keputusan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya serta akan sigap mengawal kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H dan Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP.,M.KP saat menemui masyarakat yang mendukung kebijakan Pemerintah

Foto : Agris Wistrijaya

Beberapa perwakilan dari 40 Distrik menyampaikan aspirasi dan menandatangani Petisi untuk mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya saat ini.

Salah satu isi petisi masyarakat 40 Distrik 328 Kampung adalah mendukung penuh Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya serta dan mendukung SK. Plt. Pergantian Kepala Kampung serta menuntut untuk pergantian Kasat Intel dan Kasat Reskrim yang diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya pada 8 september 2025 dan dianggap tidak netral dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jayawijaya menanggapi Aksi yang dilakukan Asosiasi Kepala Kampung yang menyebabkan perusakan Kantor Bupati dikarenakan menolak SK. Plt. Kepala Kampung Baru di 328 Kampung.

“Kami Pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah diberikan mandat oleh 40 Distrik dan 328 Kampung untuk bekerja selama 5 Tahun dan tidak ada satu orang pun yang boleh mengganggu dengan melakukan aksi-aksi yang anarkis, kedepan saya akan lebih proteksi lagi orang-orang yang mencoba menganggu kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Menurutnya, 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya telah sukses dilaksanakan, untuk itu ia meminta kepada pihak-pihak yang bertentangan untuk tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan melainkan harus mengakui keberhasilan 100 Hari Kerja yang telah sukses tersebut.

“Bekerja ditanah ini harus bekerja dengan jujur dan juga bekerja dengan hati, jangan mengikuti orang-orang yang hanya menginginkan kekacauan,”tegasnya.

Penandatanganan Petisi mendukung Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya

Foto : Agris Wistrijaya

Bupati Jayawijaya menegaskan SK. Plt. Kepala Kampung yang sudah diterbitkan tidak bisa ditarik Kembali, karena Bupati Jayawijaya memiliki wewenang untuk melakukan pergantian Kepala Kampung dan ada saatnya pemilihan Kepala Kampung dilakukan serentak secara demokrasi.

“Pergantian Kepala Kampung ini sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan kami Kepala Daerah telah diberikan kewenangan untuk perbaikan tata kelola Pemerintahan,” tegasnya.

Bupati juga menanggapi tuntutan masyarakat yang meminta pergantian kedua pejabat kepolisian dan akan segera meneruskan permintaan tersebut kepada Kapolda Papua bahkan Kapolri. (AgW/AW)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top