BKDPSDM Jayawijaya Gelar Bimtek Penetapan Angka Kredit

Wamena - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) menggelar Bimbingan Teknis Penetapan Angka Kredit (Bimtek PAK) bagi Jabatan Fungional Tertentu selama dua hari dari tanggal 4-5 Juni 2025.

Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penetapan angka kredit

Foto : Brian Windesi

Bimtek PAK ini dibuka oleh Asisten II Sekda Jayawijaya Lekius Yikwa, S.Pd, M.Si dan dihadiri oleh peserta dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD, Dinas Pertanian dan Inspektorat serta narasumber dari BKN Jayapura.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten II Sekda, yang mengatakan bahwa Pembangunan SDM merupakan prioritas utama dalam strategi pembangunan di Kabupaten Jayawijaya dan salah satunya dengan dilaksanakannnya bimbingan teknis penetapan angka kredit bagi jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional merupakan hal yang sangat penting, baik untuk kepentingan yang bersangkutan maupun untuk kepentingan institusi seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, maupun Inspektorat” ucapnya.

Menurutnya, PAK sebagai hasil presentasi kerja bagi pejabat fungsional di Dinas-Dinas tersebut sebagai acuan ASN dalam menyelenggarakan dan melaksanakan pekerjaan sehingga dapat memperoleh hasil sesuai ketentuan.

Selain itu, menurutnya bahwa Penilainan dan penetapan angka kredit harus tepat waktu karena angka kredit diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi pekerjaan sehingga dapat  memperolah angka kredit yang objektif.

“Angka kredit adalah suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seseorang dalam mengerjakan butir kegiatan dan dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan atau pangkat," ungkapnya.

Asisten II Sekda Juga mengatakan bahwa tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan, wawasan, pemahaman, dan kompetensi tentang tugas pokok dan fungsi sebagai tim penilai angka kredit jabatan fungsional tertentu di Kabupaten Jayawijaya.

Lekius Yikwa juga berharap melalui Bimtek PAK ini, ASN dapat mengerti dan memahami prosedur dalam kenaikan jabatan atau pangkat sehingga tugas pokok dan fungsi dalam pekerjaan dapat berjalan sesuai arah.

“Aturan Kenaikan Jabatan atau pangkat khususnya fungsional tertentu, itu telah diatur dalam regulasi sehingga setiap ASN diharapkan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku” tutupnya. (AgW/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top