Ombudsman survey kepatuhan Kinerja Pelayanan Publik di Pemda Jayawijaya

Wamena - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya menyambut Tim Ombudsaman Perwakilan Papua untuk melakukan survey Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Jumat (4/8/23).

Di temui dalam Kegiatan Sosialisasi, Bupati Jayawijaya Richard Banua, S.E, M.Si menyampaikan bahwa Tim Ombudsman datang untuk memeriksa dan menilai Kinerja Pelayanan Publik di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya.

Dalam hal penilaian Kinerja Pelayanan OPD, Bupati mengungkapkan hasil dari penilaian tidak terlalu banyak untuk di perbaiki karena setiap tahun Kabupaten Jayawijaya selalu diperiksa dan dalam 3 tahun ini nilainya masih Hijau dan diharapkan tahun ini nilainya masih hijau.

Foto bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya dan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua

Foto : Agris Wistrijaya

Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Provinsi Papua Ibu Gina Rosi Ikari sekaligus sebagai penanggung jawab penilaian kepatuhan Pemerintahan Daerah, mengatakan bahwa untuk penilaian di Pemerintahan Daerah yang di nilai ada empat dimensi yaitu dimensi input dengan mewawancarai Kompetensi Petugas di Dinas masing-masing, kemudian dimensi proses dengan melihat keterpampangan kestandaran layanan seusai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik, lanjut dengan dimensi ke tiga yaitu unit pengelolaan pengaduan di masing-masing OPD berjalan atau tidak dan terakhir dengan mewawancarai responden atau masyarakat yang datang pada saat pelayanan di Dinas tersebut.

Ibu Gina Rosi juga mengatakan bahwa dalam penilaian Kinerja Pelayanan masih menggunakan 5 sampel OPD seperti tahun lalu yaitu  Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan  Dinas PTSP dan juga ditambah 2 Puskesmas yaitu Puskesmas Wamena Kota dan Puskesmas Hom-Hom.

Selain itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Ibu Gina Rosi juga memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang 3 tahun berturut-turut dalam penilaian Ombudsman memiliki nilai hijau, hal ini tidak terlepas karena adanya campur tangan Bupati yang langsung melihat ke OPD-OPD tersebut. (AW/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top