Peresmian Gedung Rawat Inap Pusekesmas Wamena Kota

WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE. M.SI meresmikan Gedung Rawat Inap Puskesmas Wamena Kota, Senin (30/1/2023).

Bupati Jayawijaya mengatakan bahwa Gedung Rawat Inap Puskesmas akan beroperasi 24 jam, dimana pelayanan Ibu melahirkan dapat menggunakan fasilitas di puskesmas Wamena Kota, tidak harus melahirkan di RSUD.

Cap : Bupati Jayawijaya bersama para pimpinan Forkopimdo

Foto : Imanuel Sawaki

 

Cap : Bupati Jayawijaya bersama para pimpinan Forkopimdo dan seluruh staf Puskesmas Wamena Kota

Foto : Imanuel Sawaki

Bupati juga mengatakan bahwa petugas kesehatan agar dapat mengutamakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan hati tulus dan penuh kasih tanpa memandang status maupun keberadaan seseorang dan juga  selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana menjaga cara hidup sehat.

 Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa Puskesmas wamena sudah difasilitasi ruangan-ruangan rawat inap dan alat-alat USG 4 Dimensi yang sudah memadai. Fasilitas di Puskesmas wamena kota sudah cukup lengkap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga alat USG 4 dimensi untuk ibu-ibu yang ingin periksa kehamilan.

 “Hal yang paling penting adalah pelayanan, jangan sampai kita hanya meresmikan gedung yang mewah tetapi tidak memperhatikan pelayanan, “ungkap Bupati Jayawijaya”.

Lanjut, Bupati juga menyampaikan dengan adanya Gedung Rawat Inap ini kiranya dapat dirasakan kegunaanya dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat yang berada di Wamena kota. (AW/AR)

 

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top