Provinsi Papua Pegunungan Resmi Miliki Kantor Gubernur
WAMENA - Pemerintah Jayawijaya resmi meminjamkan gedung Dinas Pendidikan dan Pengajaran untuk dijadikan sebagai kantor sementara PJ Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
Hal ini terlihat jelas dengan pemasangan papan nama Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di halaman gedung tersebut, Selasa (06/09/2022).
Gedung kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran milik Pemda Jayawijaya yang baru diresmikan pada April 2022 lalu ini diberikan dengan system pinjam pakai, sehingga nantinya setelah gedung Kantor Gubernur devenitif telah rampung dibangun maka gedung tersebut akan dikembalikan lagi kepada Pemda Jayawijaya.
Cap : Tim Kemendagri bersama 8 Bupati Lapago saat foto bersama di halaman Kantor Sementara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan
Foto : Vina Rumbewas
Pemasangan papan nama kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan ini disaksikan oleh semua Bupati dari 8 Kabupaten yang ada di wilayah Lapago dan juga tim persiapan peresmian DOB serta Dirjen Kemendagri, dan Forkopimda.
“Kantor ini sekarang sudah mulai digunakan untuk semua proses administrasi, karena tim dari Kemendagri datang untuk proses verifikasi dalam rangka peresmian DOB Provinsi Papua Pegunungan,” ungkap Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH., M.Hum
Beliau mengatakan, dari tiga DOB yang baru dimekarkan dari Provinsi Papua tersebut yang dinilai cukup siap adalah Provinsi Papua Pegunungan, dan hal ini dinilai langsung oleh tim Kemendagri.
Selain mempersiapkan kantor Gubernur sementara, lanjut Marthin Yogobi, SH., M.Hum ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi terutama menyangkut perkantoran biro-biro yang ada di Provinsi.
“Oleh karena itu kami berharap teman-teman tim semua dan para Bupati yang ada di wilayah Lapago bersama-sama kerja untuk mendukung proses peresmian DOB Provinsi Papua Pegunungan,”.
Wakil Bupati juga memastikan dengan digunakannya gedung kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran sebagai kantor sementara kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, tidak akan berpengaruh terhadap proses layanan Pendidikan di kabupaten Jayawijaya.
“Kalau di bilang menggangu proses Pendidikan sebenarnya tidak, karena proses belajar mengajar itu terjadi di sekolah-sekolah, Dinas Pendidikan hanya melaksanakan fungsi administrasi, sehingga kapan pun kita bisa pindahkan,”.
Diakuinya, memang ada kesalah pahaman yang terjadi selama ini terkait penempatan kantor sementara Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang mana dikira dengan menyerahkan kantor tersebut kepada Provinsi akan menggangu semua hal yang berkaitan dengan layanan Pendidikan di Jayawijaya.
“Kita hanya mempersiapkan kantor sementara nanti setelah kantor Gubernurnya jadi secara devenitif maka kantor itu akan dikembalikan fungsinya sebagai kantor Dinas Pendidikan, tidak mungkin diserahkan ke Provinsi. Jadi teman-teman yang selalu berkomentar di luar sana saya pikir harus lihat baik maksudnya, inikan kita berikan hanya bersifat sementara,” terang Wabup.
Untuk melaksanakan fungsi administrasinya Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayawijaya akan ditempatkan di gedung Bethesda. (VIN/AR)