Keterbatasan Jaringan, Disdik Jayawijaya Terapkan Pembelajaran Melalui Modul dan Radio

WAMENA - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Bambang Budiandoyo mengatakan selama pandemi Covid-19 ini pemerintah telah menyiapkan beberapa model pembelajaran bagi para siswa siswi, mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Model pembelajaran yang diterapkan diantaranya pemberian modul dan juga pembelajaran melalui media masa elektronik yakni radio, dengan tujuan untuk membantu belajar siswa selama di rumah.

Pembelajaran melalui radio ini dipilih dinas pendidikan untuk membantu para siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas di saat keterbatasan jaringan internet, dan juga membantu para siswa yang tidak mampu mengakses internet.

"Untuk mendukung belajar siswa di rumah, kami bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan RRI terkait siaran pembelajaran, untuk mendukung siswa mendapatkan penjelasan dari modul yang didapatkan dari sekolah," terangnya kepada wartawan, Senin (28/09/20).

Terkait efektivitas model pembelajaran tersebut diakui Bambang pihaknya memang  tidak melakukan satu evaluasi untuk mengukur keberhasilan pembelajaran itu, namun yang disiarkan oleh RRI merupakan penjelasan dari modul yang diberikan.

Ini juga semacam dukungan moril untuk memberikan semangat bagi para siswa selama belajar di rumah.

Modul-modul yang diberikan sendiri kata Bambang merupakan modul standar yang dikeluarkan berdasarkan aturan Kementrian Pendidikan.

"Jadi modulnya menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus, isi modul itu 50 persen materi, tak boleh 100 persen. Modul juga mengandung 8 materi seperti Literasi, Numerasi, pencegahan Covid-19, prilaku hidup sehat, gerakan masyarakat hidup sehat, rekreasional, spiritual dan pendidikan karakter," jelasnya.

Lanjutnya, efektivitas pembelajaran melalui radio bukan semata-mata menjadi tolak ukur bagaimana siswa dapat menyelesaikan tugas, tetapi hanya bersifat penguatan. (Vin)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top