Sosialisasi Perbup No. 17 Tahun 2017 Tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemkab Jayawijaya

WAMENA  - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar sosialisasi Analisis Standar Belanja yang  telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017. Melalui sosialisasi tersebut diharapkan para Organisasi Perangkat Daerah  (OPD)  dapat memahami, sehingga dalam pelaksanaan perhitungan pada program kegiatan kedepan dapat dilaksanakan secara baik.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Jayawijaya, Senin (05/03), dibuka oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono M.AP.

 

Sosialisasi Perbup No. 17 Tahun 2017 Tentang  Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemkab  Jayawijaya

 

“Terkait dengan Analisis Standar Belanja ini, kita harapkan semua kegiatan dapat terukur sehingga kedepan efisiensi pembiayaan pada setiap kegiatan  diharapkan oleh pemerintah akan semakin baik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebenarnya ini sudah dilakukan selama ini terkait dengan harga satuan dan Analisis Standar Biayanya yang sudah disusun dengan  beberapa tahap yang  kita sudah lakukan. Namun peraturan bupati baru disahkan 2017 lalu, dan kini baru dapat dilaksanakan sosialisasi  peraturan bupati tersebut.

“Memang peraturan bupatinya baru disusun pada tahun 2017 sehingga pelaksanaan sosialisasi dapat dilakukan  pada setiap OPD ,”katanya. Dirinya juga berharap, kedepan semua OPD sudah mengerti  dan   dapat membangun kesepahaman agar peraturan ini  dapat menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya  dalam setiap penyusunan
pembiayaan kegiatan. (VR/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top