Bupati Jayawijaya secara langsung Verifikasi Data Guru Honorer K2
WAMENA - Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H., didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso, S.Pd., menggelar pertemuan bersama para guru kontrak K2 Kabupaten Jayawijaya di Kantor Bupati Jayawijaya, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekkan langsung terhadap data guru honorer sekaligus memastikan seluruh tenaga pendidik masih aktif mengajar di sekolah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jayawijaya Atenius Murip memimpin langsung proses pendataan dengan memanggil dan mengabsen satu per satu guru honorer yang berasal dari jenjang TK, PAUD, SD, SMP hingga SMA di 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya.
"Kami mengundang guru-guru honorer untuk memastikan apakah mereka benar-benar masih aktif mengajar. Saya ingin melihat langsung kondisi mereka, berapa lama mereka mengabdi, apakah masih aktif, sudah pindah, atau bahkan ada yang sudah meninggal dunia," ujar Bupati kepada awak media usai kegiatan.

Bupati Jayawijaya saat memimpin langsung proses pendataan dengan memanggil dan mengabsen satu per satu guru honorer.
Foto : Agris Wistrijaya
Dari hasil verifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menemukan sejumlah data yang perlu diperbarui. Beberapa nama yang masih tercatat sebagai guru honorer ternyata telah meninggal dunia, sementara sebagian lainnya diketahui sudah pindah daerah atau tidak lagi menjalankan tugas mengajar.
Menurut Bupati, pembaruan data tersebut sangat penting agar database tenaga honorer yang dimiliki pemerintah benar-benar akurat, terutama sebagai dasar dalam proses pengusulan status kepegawaian di masa mendatang.
"Jangan sampai data yang dikirim ke pemerintah pusat masih mencantumkan nama-nama yang sudah meninggal atau sudah tidak mengajar. Karena itu hari ini kami melakukan pengecekan langsung agar data yang dimiliki benar-benar valid," katanya.
Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya untuk memastikan jumlah guru honorer yang layak diakomodasi dalam berbagai skema pengangkatan sesuai kebijakan pemerintah, baik K2, PPPK maupun mekanisme lainnya.
Selain melakukan verifikasi data, Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada para guru honorer yang selama ini tetap setia mengabdi meskipun telah bertahun-tahun mengajar dengan berbagai keterbatasan. Dari hasil absensi diketahui terdapat guru yang telah mengabdi sejak tahun 2008, 2015, hingga 2016 dan masih aktif memberikan pelayanan pendidikan.

Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H didampingi kepala Dinas pendidikan Kaleb Asso, S.Pd saat diwawancarai awak media.
Foto : Agris Wistrijaya
"Mereka telah mengajar dengan penuh pengabdian. Ada yang sudah belasan tahun menjadi honorer dengan segala keterbatasan. Pemerintah tentu memberikan perhatian kepada mereka karena dedikasi tersebut sangat berarti bagi dunia pendidikan di Jayawijaya," ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh tenaga pendidik, baik guru PNS maupun guru honorer, untuk tetap setia menjalankan tugas dalam mencerdaskan generasi muda Jayawijaya.
"Kalau guru-guru tidak lagi memiliki semangat mengajar, maka masa depan sumber daya manusia kita akan terancam. Karena itu saya mengajak seluruh guru untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi masa depan anak-anak Jayawijaya. Motto kita adalah hari esok harus lebih baik dari hari ini. Pendidikan Jayawijaya harus semakin baik, dan itu hanya bisa terwujud apabila semua pihak bersama-sama melakukan perbaikan dalam pelayanan pendidikan," tegas Bupati.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap data tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan semakin tertib dan akurat, sehingga kebijakan pengelolaan serta pengembangan tenaga pendidik dapat dilakukan secara tepat sasaran demi meningkatkan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Dikesempatan yang sama kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso, S.Pd mengatakan mulai melakukan pendataan ulang terhadap tenaga guru kontrak kategori K2 sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN di lingkungan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Kaleb Asso, S.Pd, usai pertemuan bersama para guru kontrak di Kantor Bupati Jayawijaya, mengatakan sebanyak 278 guru kontrak menghadiri kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari guru jenjang TK, SD, SMP, hingga SMK.
Menurut Kaleb, para guru kontrak tersebut selama ini masih menerima pembiayaan melalui anggaran yang dikelola Dinas Pendidikan, termasuk yang bersumber dari Dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi riil tenaga kontrak di lapangan. Pasalnya, terdapat sejumlah guru yang sudah meninggal dunia, berpindah ke daerah otonom baru, maupun tidak lagi aktif melaksanakan tugas mengajar.
"Pendataan ini penting karena ada guru yang sudah meninggal, ada yang pindah ke kabupaten baru, dan ada juga yang sudah tidak mengajar. Karena itu, kita akan melakukan rekrutmen sesuai kebutuhan riil di setiap sekolah. Mekanisme teknisnya akan kami atur lebih lanjut," ujar Kaleb.
Setelah proses pendataan selesai, hasilnya akan diserahkan kepada BKPSDM Kabupaten Jayawijaya sebagai instansi yang berwenang melakukan penataan tenaga non-ASN.
"Setelah semua data selesai diverifikasi, kami serahkan kepada BKPSDM untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," katanya.
Kaleb mengungkapkan, dari sekitar 600 tenaga kontrak kategori umum yang akan ditata oleh pemerintah daerah, kebutuhan di lingkungan Dinas Pendidikan diperkirakan mencapai sekitar 224 formasi atau sedikit di atas angka tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa prioritas pendataan dan penataan menyasar tenaga kontrak yang direkrut pada tahun 2015, 2014, 2013 dan tahun-tahun sebelumnya. Sementara tenaga kontrak yang mulai direkrut pada 2016 hingga 2017 tidak termasuk dalam tahapan penataan tersebut karena mengikuti mekanisme yang berbeda.
Terkait pembagian kuota bagi Orang Asli Papua (OAP), Kaleb menyebut proses rekrutmen akan dilakukan secara terpadu sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah, tanpa memisahkan kuota pada tahap pendataan.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap penataan tenaga guru kontrak ini dapat menghasilkan data yang akurat sehingga kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan dapat terpenuhi secara tepat dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat semakin optimal. (Agris Wistrijaya/ Martina Matuan)