Pungutan Retribusi Sampah Di Kota Wamena Bakal Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

WAMENA - Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan, akan mulai dipungut dari seluruh ASN yang ada di Lingkungan Pemkab Jayawijaya, hal ini dilakukan sebelum kebijakan atau peraturan bupati ini di berlakukan kepada seluruh masyarakat di Kota Wamena.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya dr. Idawati Waromi Murib, Sp.kJ menyatakan untuk menindaklanjuti penarikan retribusi dari sampah di wilayah kota wamena, sebelum sampai ke masyarakat sementara dimulai dari ASN dulu yang dipungut biaya sampah sebesar Rp 30.000

"Kita akan launcing pembayaran tarif sampah dari ASN pemkab Jayawijaya yang akan dilakukan senin minggu depan, sambil kita mempersiapkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat."ungkapnya usai Launcing dan Sosialisasi retribusi sampah di Wio I Kantor Bupati Jayawijaya Rabu (13/5).

 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya dr.Idawati Waromi Murib, Sp.Kj saat memberikan sosialisasi Rabu (13/5/2026). 

Foto : Kominfo Jayawijaya

Menurutnya, launcing dan Sosialisasi retribusi sampah untuk masyarakat nantinyadisampaikan lewat distrik, kelurahan, RT/RW setelah itu barulah akan masuk dalam penarikan retribusi persampahan kepada masyarakat 

"Jadi dari dinas kebersihan akan memberikan pelayanan dulu baru kita menarik retribusi Tarif itu Rp30.000 per bulan, Nanti itu kita mulai dari ASN, dari Bapak Bupati, Wakil Bupati, kemudian Sekda, Asisten, Kepala-Kepala OPD, dan pertama itu dari ASN," jelas Idawati

Secara terpisah Plt Kepala Bappenda Kabupaten Jayawijaya Imanuel Rumere, S.STP, M.Si menyatakan usai dibentuk menjadi OPD sendiri yang terpisah dari Dinas Keuangan, maka pihaknya akan mulai memaksimalkan sejumlah potensi sumber pendapatan untuk daerah yang ada di Kabupaten Jayawijaya termasuk retribusi sampah.

"Kalau untuk target kita untuk tahun ini, ditargetkan itu kemarin di penganggaran awal Rp 90 Miliar cuma kita baru terbentuk sehingga sangat mengharapkan juga dukungan juga dari semua tentunya, apa yang kita bisa laksanakan, kerjakan di lapangan nanti, segala regulasi yang ada sehingga bisa mencapai target dulu."Kata Imanuel

Launching dan Sosialisasi retribusi sampak untuk Kota Wamena yang akan dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya.

Foto: Kominfo Jayawijaya

Ia juga mengaku kalau tahun kemarin targetnya mencapai Rp 75 miliar, dan pihaknya usahakan di tahun ini itu sesuai target Rp90 miliar bisa terealisasi Itu pun tergantung dari semua stakeholder yang sama-sama mengaktifkan sehingga pajak distribusi, baik di distribusi maupun di pajak, jasa utama, jasa khusus, itu semua bisa jalan, sehingga bisa ambil di semua.

"Tentunya masyarakat sebagai wajib pajak dan kita semua tentunya wajib berkontribusi Kalau satunya hari ini kita di kegiatan pertribusi khususnya di dasar dari persampahan." tutupnya. (Denny/Martina)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN BUPATI JAYAWIJAYA PENETAPAN KELULUSAN FORMASI 2024 KABUPATEN JAYAWIJAYA

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    top