Pemda Jayawijaya gelar FGD Penyusunan KHLS - RPJMD 2025-2029

Wamena - Pemda Jayawijaya melalui Bappeda mengadakan Focus Group Diskusi 2 tentang Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Hotel Baliem Pilamo, Selasa (19/02/25).

Focus Group Diskusi 2 tentang Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Foto : Agris Wsitrijaya

Dalam FGD 2 tersebut Asisten I Sekda Kabupaten jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.A.P memberikan penjelasan mengenai periode pertama Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Jayawijaya yang akan di mulai pada tahun 2025-2045, dimana kebutuhan Dokumen Perencanaan untuk melaksanakan Pembangunan pada Periode RPJMD 2025-2029 pada saat ini harus sudah mulai di siapkan.

Menurutnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan Rangkaian Analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP).

Dijelaskannya juga bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri No.67 Tahun 2012 Proses KLHS dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu mengkaji pengaruh kebijakan rencana dan program, Merumuskan Alternative kebijakan rencana dan program, dan Rekomendasi perbaikan kebijakan rencana dan program.

“Fokus Grup Diskusi ini adalah untuk menyatukan persepsi, menggalang masukan dari berbagai  pihak untuk memperkaya Data dan Informasi, membangun Tim Kerja yang solid dan memetakkan kerangka kerja teknis tentang RPJMD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025-2029 yang terintegrasi dengan KLHS sebagai salah satu proses perencanaan pembangunan secara partisipatif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan” ungkap Asisten I Sekda Jayawijaya.

“KHLS ini menjadi Landasan Operasional pelaksanaan pembangunan dan dimanfaatkan sebagai alat kajian pada tingkat stratejik dalam penyusunan rencana program pembangunan” jelasnya.

“Harapan saya agar penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini mengarahkan kita kepada perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang arif dan bijaksana bagi kemakmuraan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya” tutupnya. (AgW/MM)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top