Dinas PMK & PTSP Kabupaten Jayawijaya mengadakan Pendampingan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Pelatihan Sistem Aplikasi Pembukuan Keuangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Wamena - Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan PTSP Kabupaten Jayawijaya mengadakan Pelatihan Pembinaan dan Pendampingan bagi Keluarga dan Kelompok Masyarakat yang akan membentuk Koperasi dalam Pengembangan Ekonomi dan Pendampingan Pemanfaatan Sistem Aplikasi dan Pembukuan/Pencatatan Keuangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Gedung Sekolah Minggu Betlehem, Selasa (23/07/24).

Kegiatannya di buka oleh Asisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.A.P dan waktu pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 3 hari sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dimana dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi dan UMKM diharapkan dapat memenuhi Distribusi Kebutuhan Pokok Masyarakat dengan Harga yang terjangkau dan Murah.

Kegiatan Pendampingan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dibuka oleh Asisten I Sekda Jayawijaya  Drs Tinggal Wusono, M.A.P

Foto : Agris Wistrijaya

Pada Kesempatan itu juga, Asisten I Sekda Drs Tinggal Wusono, M.A.P mengharapkan untuk kegiatan penggunaan Dana DAK NonFisik ini dapat diarahkan untuk beberapa hal, antara lain : Pertama, untuk mendorong Transformasi Usaha Informal ke Formal bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil; Kedua, Mengakselerasi Digitalisasi Koperasi dan Usaha Mikro dan Usaha Kecil; Ketiga, Meningkatkan Akses Kredit Lembaga Keuangan Formal bagi Pelaku Koperasi, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil; Kempat, Menumbuhkan Calon wirausaha dan Wirausaha Pemula; Kelima, Meningkatkan Kualitas Kelembagaan Koperasi; Keenam, Meningkatkan Kualitas Usaha Koperasi,Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

Selain itu, Drs Tinggal Wusono, M.A.P  mengungkapkan bahwa Dana tersebut juga diarahkan untuk Membiayai Pelatihan, Pendampingan Peserta Pelatihan, Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Perangkat Daerah Tingkat Provinsi, Inkubasi, dan Kegiatan lainnya yang menjadi arah Kebijakan Nasional.

Pelatihan Sistem Aplikasi Pembukuan Keuangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil dibuka oleh Asisten I Sekda Jayawijaya  Drs Tinggal Wusono, M.A.P

Foto : Agris Wistrijaya

“Di Kabupaten Jayawijaya terdapat 25 Unit Usaha Mikro Kecil dan 25 Unit Usaha Koperasi/ PRA Koperasi, yang berarti terdapat 50 Sasaran Pendampingan setelah kegiatan Pelatihan ini” ungkap Asisten I Sekda.

Disamping itu, Asisten I Sekda Drs Tinggal Wusono, M.A.P  mengajak para peserta untuk menyatukan Komitment membangun Jayawijaya dari Sektor Ekonomi Kerakyatan.

“Mari Pulihkan Kondisi Ekonomi melalui Koperasi dan UMKM yang di dukung oleh Dana Desa dan Tingkatkan Peranan Koperasi dan UMKM di Distrik dan Kampung, dimana selain melakukan kegiatan Distribusi, Koperasi Distrik dan Kampung, juga harus merancang kegiatan Pemasaran hasil-hasil Bumi setempat, sehingga Masyarakat dapat mempunyai uang dengan rajin dan setia bekerja agar Pasar Komoditi yang diHasilkan Jelas” ungkapnya. (AgW/AW)

 

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top