Pemda Jayawijaya Bentuk Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

WAMENA - Sebagai tindak lanjut surat KPK terkait progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi melalui aplikasi MCP. Maka Pemerintah Kabupaten Jayawijaya membentuk Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemda Jayawijaya.

Wakil Bupati Jayawijaya Mathin Yogobi SH, M.Hum membeberkan tim tersebut telah resmi dibentuk tinggal menunggu SK bupati untuk disahkan. "Hari ini kita sudah dibentuk tim yang diketuai langsung oleh sekda dan tinggal tunggi SK bupati," kata Wabup saat ditemui di Gedung Wio kantor bupati, Selasa (16/07/2019).

Dalam tim ini juga sdh dibentuk pokja-pokja yang nantinya akan melibatkan para OPD. Dengan tugas pokok tim yakni, melakukan sinkronisasi dengan sejumlah OPD dalam rangka pemberantasan korupsi di OPD masing-masing. "Jadi pembentukan tim ini diharuskan langsung oleh KPK dan harus dibentuk seluruh kabupaten/kota di seluruh Papua," pungkasnya.

Sementara Sekda Jayawijaya Yohanes Walilo S.Sos, M.Si selaku ketua tim mengatakan tim ini sebenarnya telah bekerja sejak beberapa waktu lalu sehingga pertemuan ini hanya untuk memantapkan tim. "Untuk tindaklanjut susah dari beberapa waktu lalu sejak LHP kita terima sudah ada tindak lanjutnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk pokja yang dibentuk menurut sekda sesuai dengan tugas pokok 6 OPD. Yang mana dari 6 pokja tersebut ada pokja ASN, pokja pendapatan, pengasawan dan layanan. "Kita harus segera menindaklanjuti supaya dapat segera dilaporkan progres ke BPK, sehingga mereka juga tau kita serius melakukan pemberantasan korupsi seperti yang diharapkan KPK," jelas Walilo.

Text online atau pembayaran pajak secara online merupakan salah satu upaya pemda yang kedepannya akan diterapkan dalam pemberantasan korupsi. "Sementara kita belum dapat diterapkan karena kita belum sepakati bank mana yang akan bekerjasama dengan kita," ujarnya. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top