Pemda Jayawijaya Akan Lakukan Pendataan Anjal

WAMENA – Dalam penanggulangan anak jalanan di kabupaten Jayawijaya, pemerintah daerah telah menganggarkan dana melalui program penanggulangan, yang mana ini adalah langkah awal pemda melalui dinas terkait akan melakukan pendataan kepada seluruh anak-anak jalanan.

“Jayawijaya merupakan jalan lintas kabupaten di pegunungan terutama yang akses jalannya sudah tembus. Ini tentu berdampak adanya penumpukan penduduk dan akhirnya kesannya seperti anak jalanan," ungkap Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yohob, SH.M.Hum saat ditemui di kantor bupati, Rabu (10/07/2019)

Untuk itu, pemda jayawijaya mengalokasikan dana melalui dinas sosial untuk melakukan pendataan terkait penanganan masalah ini. Wabup juga berharap masalah ini dapat ditangani bersama-sama dengan kabupaten-kabupaten tetangga. “Kalau kita berbicara masalah anak jalanan maka konsep sosialnya berbeda, sesuai UU nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial," kata Wabup.

Menurutnya, anak jalanan satu kali dua puluh empat jam ada di jalan, sedangkan jika hanya berada di jalanan pagi sampai malam dan setelah itu kembali ke keluarga maka itu tidak termasuk dalam kategori anak jalanan.

"Kalau di daerah gunung agak sulit dikatakan mereka itu anak jalanan, karena pasti mereka mempunyai keluarga, sekalipun anak-anak ini dari kabupaten pemekaran tetapi mereka pasti punya keluarga disini (wamena)," katanya. Sehingga untuk penanggulangannya lanjut Yogobi, pemda Jayawijaya telah melakukan pembicaraan dengan pejabat bupati, dan sekda untuk membuat komitmen terkait penanggulangan anak jalanan.

“Kalau umur mereka masih dalam usia sekolah akan di masukkan kesekolah, dan akan dikembalikan ke keluarganya agar masa depan mereka lebih baik, kerjasama itu akan kita bangun dengan pemerintah kabupaten yang ada di wilayah lapago ini,"pungkasnya. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top