Pemda Jayawijaya Tidak Lagi Berlakukan Pemutihan Rumah Dinas

WAMENA – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE,M.Si menegaskan pemerintah daerah tidak lagi memberlakukan pemutihan terhadap rumah-rumah dinas.

Menurutnya, hal ini telah diberlakukan bahkan sejak kepemimpinan mantan bupati Wempi Wetipo melalui edaran bupati. “Sementara kami tidak lagi berlakukan pemutihan rumah dinas dulu karena jika dilakukan maka tidak akan ada pembangunan rumah dinas,” ungkap Banua saat ditemui di Wamena, Minggu (26/05/2019)

Beberapa perumahan pemda tidak akan dilakukan pemutihan yakni rumah tipe kopel, seperti yang ada di daerah sinakma. “Rumah dinas kopel tidak dilakukan pemutihan karena itu aset yang bersifat kompleks,” katanya. Hingga saat ini dinas perumahan telah melakukan pendataan, dan pemda akan mengambil alih rumah dinas yang ditempati ASN yang pindah ke kabupaten lain atau para pensiunan. (Vin/RS)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top