Sekda : TPU Sinakma Sudah Jadi Aset Pemda

WAMENA – Warga diminta tidak lagi melakukan pemalakan atau larangan bagi warga lain yang hendak melakukan pemakaman di lingkungan Tempat Pemakaman Umum Sinakma.



Hal ini disampaikan Sekda Jayawijaya Yohanes Walilo terkait adanya laporan sering terjadi pemalakan dan pelarangan di areal TPU tersebut. “Lokasi pekuburan sudah menjadi milik pemerintah dan sudah di pagari dan itu sudah lunas, jadi kalau ada yang mengklaim itu tidak benar,” tegas Walilo saat ditemui di kantor bupati, Jumat (14/06/2019).

Sementara terkait tarif liang menurut sekda pemda telah mengeluarkan aturan dimana setiap liang dikenakan tariff 2,5juta rupiah. Sehingga dirinya menegaskan jangan lagi ada oknum-oknum warga yang melakukan pelarangan atau penarikan tariff yang berlebihan. Meskipun diakui sekda setoran dari retribusi tersebut masih belum jelas pemasukannya ke kas daerah. “Persoalannya tarif yang ditarik setorannya ke kas daerah belum jelas.

Sedangkan setahun kalau tidak salah 15 juta yang telah kami tentukan,”katanya. Menurutnya jumlah tersebut masih terbilang kecil jika dibandingan dengan pemasokan real dari tarif liang tersebut. “Ini kewenangan distrik dan kelurahan dan ini akan kita tertibkan,” tegas sekda.

Pemda Jayawijaya juga akan menempatkan kepala kuburan yang berstatus PNS sehingga penarikan tariff jelas. “Pendapatan dari situ cukup besar untuk PAD dan juga bisa digunakan kembali untuk kebersihan lingkungan pekuburan umum itu,” jelas Walilo. Jadi semua termasuk kuburan muslim smua sudah jadi milik pemda. Jangan ada yang palang-palang, kita akan memanggil mereka karena kita punya surat dan peraturan yang jelas. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top