7 PSK Dipulangkan ke Daerah Asal

WAMENA – Setelah diberikan sanksi sosial oleh pemerintah Jayawijaya, 7 pelaku prostitusi  yang diamankan Senin 11/02 kemarin, akhirnya dipulangkan ke daerah asalnya. “Hari ini dipulangkan 7 orang karena yang 4 masih ditahan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terhadap 2 mucikari yang akan diproses hukum,” ungkap Bupati Jayawijaya Jhon R.Banua yang memantau langsung pemulangan PSK di Bandara Wamena, Rabu (13/03).

Pemulangan PSK kali ini tidak lagi dibiayai oleh pemda, namun dibebankan oleh sang mucikari. “Kami ini memberikan peringatan keras kepada mucikari-mucikari ini dengan proses hukum, karena merekalah yang membawa kembali PSK-PSK ini,” kata Jhon R.Banua. dan   terkait sanksi sosial yang diterapkan pemda Jayawijaya, menurut Jhon R.Banua sanksi tersebut bukan hanya diberlakukan bagi pelaku prostitus,i tetapi juga pemabuk, penjual miras, penjudi, dan semua yang terlibat dalam penyakit masyarakat. Karena menurutnya kegiatan-kegiatan seperti itulah yang menimbulkan berbagai kejahatan. Mengingat pemda Jayawijaya berkomitmen menciptakan Jayawijaya yang aman dan kondusif, bebas dari penyakit masyarakat.

“Tindakan perendaman yang dilakukan supaya ada efek jera, dengan begitu mereka malu sehingga mereka sadar, untuk tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi,” pungkasnya. lanjutnya, sesuai dengan permintaan tokoh-tokoh masyarakat, maka pemerintah akan mengeluarkan suatu Keputusan Bupati untuk memberi sanksi terhadap berbagai penyakit masyarakat, dengan begitu ada payung hukum yang jelas. Dirinya mengakui lemahnya pengawasan dalam mencegah kembalinya para PSK tersebut, karena menurutnya PSK dapat masuk dengan berbagai cara apalagi saat ini jalur trans darat mulai terbuka. Meskipun begitu, Jhon R.Banua berkomitmen akan berupaya untuk rutin melakukan swiping ditempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi. (Vin/Rs)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top