APBD Kabupaten Jayawijaya Tahun Anggaran 2019 Senilai Rp. 1.587.566.140.966,-

WAMENA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabuapten Jayawijaya tahun anggaran 2019 mencapai 1,5 Trilyun lebih yang diimplementasikan dalam 126 program dan 401 kegiatan pada 29 Satuan Kerja.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) merupakan acuan untuk melaksanakan kegiatan, sehingga tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan diluar DPA atau melewati pagu dana DPA,” tegas Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua SE, M.Si saat ditemui redaksi belum lama ini.

“Supaya dapat mengelola dan melaksanakan anggaran secara akuntabel berorientasi pada kinerja dan hasil, profesional serta proporsional seluruh program dan kegiatan harus memiliki keluaran, hasil dan manfaat serta dampak yang jelas dan terukur yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemikiran penting yang tersirat dalam anggaran berbasis kinerja dan indikator keberhasilan SKPD bukan diukur dari besarnya dana yang diterima SKPD, tapi bagaimana mengelola sejumlah dana yang dialokasikan pada satu SKPD dengan menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan akuntabilitas dana yang dikelola secara baik dan benar.

“Sudah saatnya kita melakukan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan minimal untuk setiap bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga kita tidak bekerja dibawah standar pelayanan apalagi diluar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

“Masyarakat sebagai klien sangat mengetahui apa yang menjadi jaminan bagi mereka, dalam menerima suatu pelayanan publik dengan mutu tertentu. “Sesungguhnya ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas Pemerintah kepada rakyatnya, oleh karenanya saya tetap fokus pada program prioritas, peningkatan pelayanan dasar bidang pendidikan, kesehatan dan infra struktur serta peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya. (JK/JK)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top