Bupati Pastikan Tanah Baliem Cottage Bersertifikat Pemda

WAMENA - Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE., M.Si., memastikan tidak ada lagi pembayaran untuk lokasi Baliem Cottage.

Hal tersebut disampaikan pasca rencana pembangunan mini gor di lokasi tersebut. "Saya kira tidak ada pembayaran lokasi Baliem Cottage lagi karena tanah itu sudah bersertifikat atas nama pemda," ungkapnya saat ditemui di kantor bupati, Selasa (03/09/2019).

Pemerintah tetap akan melakukan pembangunan mini gor yang nantinya akan digunakan untuk menggelar beberapa cabang olahraga pada PON 2020 mendatang.

"Secara aturan itu punya pemerintah, sebagai Pimpinan Daerah kami hanya menjaga aset pemerintah," ujarnya. Jika nantinya ada masyarakat yang merasa kurang puas silahkan menempuh jalur hukum, kata Bupati. (Vin/YP).

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top