Bupati Jayawijaya Pimpin Langsung Penangkapan Miras

WAMENA – Semakin maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayawijaya mendapat perhatian serius dari Bupati-Wakil Bupati Jayawijaya, Jhon R. Banua,SE, M.Si- Marthin Yogobi, SH, M.Hum. bahkan orang nomer 1 dan 2 di Kabupaten Jayawijaya ini memimpin langsung turun kelapangan.

Didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Jhon Banua berhasil melakukan penggerebekan pembuat miras disejumlah tempat di wilayah kerjanya.

“Pada hari Sabtu (26/1) lalu, saya bersama Forkopimda berhasil menangkap sekitar 1.000 liter miras lokal yang disinyalir dibuat oleh ASN dari salah satu OPD,” tegas Bupati Jhon Banua saat didampingi Forkompimda di tempat kejadian perkara (TKP).

“Oknum ASN pada saat penangkapan tidak berada di rumah, hanya saja ada kendaraan dinas bantuan dari pemerintah pusat yang digunakan oleh ASN dari salah satu OPD yang bisa dijadikan barang bukti untuk memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.

“Yang bersangkutan akan diambil keterangannya oleh petugas dan bila terbukti membuat miras akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Supaya masalah ini lebih jelas, ASN dari salah satu OPD itu Bupati Jhon Banua minta untuk melakukan apel kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Jayawijaya.

“Saya minta OPD yang saya sebutkan, segera melakukan apel kendaraan dinas supaya masalah ini jelas dan trasnparan siapa pelakunya,” tambahnya. (JK/JK)

    Cari Berita

    Pengumuman

    Siaran Pers Pendaftaran CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Jayawijaya TA. 2024

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    top