
PEMDA Jayawijaya teken Kerjasama optimalisasi pemungutan Pajak dengan DJP dan DJPK
Wamena - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya melakukan Penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Tahap VI Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan secara langsung melalui zoom meeting di aula Negara Kementerian Keuangan Jakarta pusat dan di laksanakan serentak bersama dengan 129 Pemerintah Daerah di tempatnya masing-masing secara virtual, termasuk Pemda Jayawijaya di lakukan di ruang rapat Bupati, Rabu (12/03/25).
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jayawijaya Pak Widyanto serta Sekda Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd.,MM dan Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP serta perwakilan dari BPKAD Jayawijaya saat meneken Kerjasama Optimalisasi pemungutan pajak pusat dan Pajak daerah (OP4D)
Foto : Agris Wistrijaya
Hadir langsung secara virtual, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jayawijaya pak Widyanto serta Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor, S.Pd, MM dan Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP serta perwakilan dari BPKAD Jayawijaya menyaksikan pembukaan kegiatan dan dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama OP4D.
Dalam zoom meeting tersebut, Direktur Jenderal Perimbangan keuangan Luky Alfirman mengatakan bahwa penandatangan kerja sama OP4D ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah terkait akses terhadap data dan informasi pajak pusat dari Ditjen Pajak untuk meningkatkan potensi terkait pajak daerah.
Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Widyanto mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama antara Pemda, DJP, dan DJPK dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat dan mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah.
“Kedepan kami harap kemandirian penerimaan daerah dapat dioptimalisasi dengan adanya penandatanagan Kerja sama ini” ucapnya.
“Untuk Kabupaten Jayawijaya yang harus diiperhatikan mengenai pajak adalah dengan melakukan pegawasan bersama atas subjek pajak yang sama yang dilakukan oleh pemerintah Daerah maupun dari Dirjen Pajak “ ungkap Widyanto.
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jayawijaya Pak Widyanto
Foto : Agris Wistrijaya
Menurut Widyanto, dari penandatangan PKS ini dapat memberikan Kontribusi lebih, terutama dalam penilaian Properti yang ada di Kabupaten Jayawijaya dan disatu sisi dapat membantu penagihan pajak atas daerah yang ada di sini.
“Contoh subyek yang dimaksud itu seperti yang bergerak di bidang hotel, restoran atau cafe yang dapat dioptimalkan secara dua sisi antara Direktorat Pajak dan Pemerintah Daerah baik pengawasannya pun dapat bertukar untuk kontribusi masing-masing” bebernya.
Selain itu Widyanto menegaskan bahwa melalui kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk meningkatkan PAD Daerah dan meningkatkan pajak pusat.
“Untuk Target nilai tergantung di daerahnya masing-masing, tergantung Pemerintah Daerah mau mengoptimalkan penerimaan dari bidang apa saja’ tuturnya.
Kepala KP2KP juga mengatakan bahwa kerja sama OP4D ini berlaku selama 5 tahun kedepan dan untuk saat ini baru Kabupaten Jayawijaya yang meneken kerjasama OP4D dan diharapkan tahun ini 7 Kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua pegunungan itu sendiri dapat bergabung di PKS tahap ke 7. (AgW/AW)