Pj. Bupati Jayawijaya Hadir dan Membuka Secara Langsung Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Bps Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024
Wamena - Pj. Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd., MM hadir dan membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024 di Hotel Baliem Pilamo, Selasa (12/11/24).
Foto bersama dalam Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024
Foto : Agris Wistrijaya
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama antara BPS dan Dinas Kominfo Jayawijaya sekaligus Melaunching Aplikasi Simanis yang merupakan Portal Satu Data Statistik di Kabupaten Jayawijaya.
Dalam Sambutannya, Pj. Bupati Jayawijaya memberikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Jayawijaya dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah merancang kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral ini.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, benar-benar menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kegiatan Statistik dan membangun Sistem Statistik Nasional yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya” ungkap Bupati Jayawijaya.
Pj. Bupati Jayawijaya mengungkapkan bahwa kadangkala kebijakan dari Pusat yang diambil secara Nasional tidak sesuai dengan keadaan yang ada di daerah, tetapi apakah data yang disampaikan dari Daerah ke Pusat sudah akurat dan sudah sesuai atau tidak, karena data yang akan kita publish akan mendapatkan suatu reaksi yang positif maupun negatif sesuai dengan penilaian publik.
Selain itu, Pj. Bupati Jayawijaya juga mengatakan bahwa untuk mempublish suatu data, diperlukan penyelarasan data dengan menyiapkan konsep dan berkomunikasi antara pihak-pihak terkait sehingga jika sudah dipublish dan ada reaksi maka pihak-pihak tersebut yang harus bertanggungjawab. Untuk itu Pj. Bupati Jayawijaya berharap agar tidak hanya asal kerja dan perlu dokumentasi dan merekam data-data informasi yang diperlukan.
Pj Bupati Jayawijaya Thony M. Mayor, S.Pd, MM saat membacakan Sambutan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik Kabupaten Jayawijaya Tahun 2024
Foto : Agris Wistrijaya
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Jayawijaya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, statistik terdiri dari 3 yaitu Statistik Dasar, Statistik Sektoral dan Statistik Khusus. BPS sendiri sebagai instansi vertikal menyediakan data Statistik Dasar, sedangkan Pemerintah Daerah secara khusus menyiapkan Data Statistik Sektoral.
Selin itu, dijelaskannya juga terdapat beberapa tantangan dalam proses pengumpulan data yaitu data sulit diakses baik antar instansi maupun pengguna data lainnya, beberapa instansi mengumpulkan data/indikator yang sama, kemudian data belum terstandar dan belum bisa dipakai, serta kurang efisiennya bagi pengguna data untuk mengakses data yang diperlukan.
“Melalui sistem satu data ini, diharapkan data yang dihasilkan tidak hanya bermutu dan berkualitas tetapi juga konsisten, terintegrasi, dan dapat diakses oleh semua pihak, khususnya pemangku kepentingan sebagai dasar pengambilan keputusan dan evaluasi” ungkapnya. (AgW/FE)