BPH migas dan DPR RI melakukan Sosialisasi di Kabupaten Jayawijaya
Wamena - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi melakukan kegiatan sinergitas bersama anggota DPR RI sekaligus sosialisasi dan penyuluhan Regulasi BPH Migas di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan yang dilaksanakan di Hotel Pilamo, Kamis (22/06/23).
Sosialisasi ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan BPH Migas dan bekerjasama dengan anggota DPR RI yang memiliki tugas dan fungsi berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya turut serta memberikan dukungan dalam sosialisasi yang bertajuk “Sinergitas BPH Migas dan DPR RI”.
Kegiatan Sinergitas BPH Migas dan DPR RI serta sosialisasi dan penyuluhan Regulasi BPH Migas
Foto : Agris Wistrijaya
Kegiatan sinergitas ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan tentang sektor Hilir Minyak dan Gas bumi kepada Masyarakat terkhususnya bagi masyarakat Papua Pegunungan yang saat ini masih mengalami kekurangan dan kendala dalam hal penyaluran Bahan bakar Minyak (BBM).
Dalam kegiatan tersebut hadir anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra, SE,MM, anggota komisi VII DPR RI Ina Elisabeth Kobak, S.T, MM., Pimpinan PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku, Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh. Nur Bakti, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, transmigrasi dan SDM Provinsi Papua Pegunungan Abisay Kogoya, Assisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.AP, dan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Jayawijaya Lukas Kosay.
Dalam Sambutan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua SE, M.Si yang dibacakan oleh Assisten I Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, M.AP mengatakan bahwa melalui kegiatan sinergitas dan sosialisasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPH Migas sebagai badan pengatur kegiatan hilir Minyak dan pengangkutan Gas Bumi, sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 22 tahun 2001 yang akan menambah pengetahuan bagi Pemerintah Daerah dan Mitra terkait terhadap semua hal yan berkaitan dengan regulasi BPH Migas.
Lanjut dalam sambutan tersebut, Drs Tinggal Wusuno, M.AP juga berharap agar kedepannya Kuota BBM untuk Kabupaten Jayawijaya sebagai Kota Provinsi Papua Pegunungan dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan penambahan kuota BBM.
Dalam Kesempatan itu, anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra, SE,MM menjelaskan tentang Pendistribusian BBM secara Nasional, dimana program BBM satu harga yang sudah diterapkan diseluruh Indonesia termasuk Kota Wamena yang sekarang menjadi ibukota Provinsi Papua Pegunungan. Selain itu, dijelaskan juga SPBU yang sudah terbangun di Papua sekitar 53 dan masih ada 30 penyalur yang akan dibangun sebagaimana dengan target pemerintah sebanyak 83 penyalur yang tersebar di seluruh Papua.
Selain itu, anggota komisi VII DPR RI Ina Elisabeth Kobak, S.T. MM juga memberikan sambutan dan menjelaskan tentang bagaimana Pemerintah RI menetapkan BBM satu harga pada tahun 2016 ternyata masih menyisahkan banyak persoalan karena kuota ketersediaan BBM belum sebanding dengan permintaan. SPBU sebagai ujung tombak pelaksanaan BBM satu harga sering kali kurang pasokan dan kehabisan stok, dimana keseimbangan antara pemasok dan permintaan tidak sebanding sehingga menyebabkan kelangkaan dan antrian panjang di SPBU.
Anggota DPR RI Ina Elisabeth Kobak, S.T., MM mengatakan bahwa dengan adanya penambahan 30 SPBU yang akan dibangun secara merata di Kabupaten-Kabupaten di seluruh Papua, baik Provinsi baru dan provinsi yang sudah ada, diharapkan tidak ada lagi kelangkaan yang terjadi.
Dalam sosialisasi tersebut, Pimpinan PT.Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku menjelaskan tentang tantangan dan kendala dalam pembangunan dan pendistribusian SPBU di wilayah pegunungan yaitu lokasinya hanya dapat dijangkau moda pesawat, isu keamanan baik dalam proses pengiriman maupun di lokasi SPBU, persebaran pembangunan SPBU yang sering terkendala oleh legalitas tanah, dan yang utama juga adalah dibutuhkannya bantuan dan peran aktif stakeholder untuk memastikan bahwa BBM dapat disalurkan tepat pada sasarannya. (AW/AR)