Sekretaris dari 328 Kampung di Jayawijaya Ikut Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa
WAMENA - Para Sekretaris dari 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dalam pengelolaan dana desa.
Hal ini disampaikan Asisten II Sekda Jayawijaya, Lekius Yikwa, S.Pd, M.Si saat membuka kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya yang berlangsung selama 2 (dua) hari.
Cap : Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kab. Jayawijaya.
Foto : Vina Rumbewas
“Harapan saya penggunaan dana desa di 328 kampung benar-benar baik, tenaga yang hari ini dilatih benar-benar bekerja mengikuti aturan dan bertangung jawab,” ungkap Asisten II.
Menurutnya, Sekertaris Kampung juga bertanggung jawab dalam penggunaan dana desa di kampung karena fungsi dasar sekertaris, yakni melakukan pengawasan dan kontrol agar dapat berjalan dengan baik.
“Sekretaris fungsinya besar, yakni untuk mengontrol, mengawasi semua yang ada di Pemerintahan Kampung, tapi sering tidak berfungsi dengan baik, sehingga melalui pelatihan ini diharapkan bisa difungsikan kembali,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini berhubungan dengan bagaimana tanggung jawab Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka di bawah kontrol Sekretaris Kampung masing-masing, karena keuangan desa tidak terlepas dari kontrol Sekretaris Kampung karena semua Aparat Kampung secara struktur ada di bawah Sekretaris.
“Oleh karena itu Sekretaris harus mengerti tupoksinya selama penyaluran dana desa ini. Itu sebabnya pelatihan ini fokus pada sekretaris kampung, agar mereka berperan aktif dalam tugas pokoknya, terutama bagaimana transparansi penggunaan dana desa di masyarakat secara administrasi,” pungkasnya. (VIN/YUS)