Wabup Jayawijaya : Dana Desa Bukan untuk Bayar Masalah

WAMENA - Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH., M.Hum kembali mengingatkan kepada seluruh Aparat Kampung di Kabupaten Jayawijaya agar tidak menggunakan dana desa untuk bayar kepala (nyawa manusia) atau dipakai untuk menyelesaikan masalah.

“Dana kampung itu bukan untuk bayar kepala. Itu tidak ada!. Jangan hargai nyawa manusia itu dengan uang. Dana kampung bukan untuk menyelesaikan masalah,” tegas Wakil Bupati saat membuka Sosialisasi  Pengelolaan Dana Kampung dan Pengawasan Penggunaan Dana Kampung di Distrik Walelagama, Jayawijaya, Kamis (07/07/2022).

Cap : Wakil Bupati Marthin Yogobi SH., M.Hum saat menyampaikan sambutan pada Sosialisasi  Pengelolaan Dana Kampung dan Pengawasan Penggunaan Dana Kampung di Distrik Walelagama, Jayawijaya

Foto : Humas Pemda Jayawijaya

Menurutnya, dana kampung itu untuk membangun masyarakat dari sisi kesejahteraan, ekonomi dan pembangunan infrastruktur di kampung masing-masing. Sehingga, Beliau meminta dana kampung dapat dikelola secara baik untuk kepentingan pembangunan masyarakat di kampung.

Tegas Wakil Bupati, jika dana kampung itu digunakan tidak sesuai peruntukannya maka setiap aparat akan mendapatkan konsekuensi hukum.

“Jadi dana kampung itu bukan milik pribadi sehingga saya minta agar pengelolaan dana kampung ini harus lebih transparan. Suatu saat kalau terjadi masalah maka bisa berhadap dengan hukum,” pesannya.

Transparansi dana desa, menurut Marthin Yogobi SH., M.Hum sangatlah penting dipraktekan dalam pengelolaan dana desa.  Kepala Kampung wajib melibatkan seluruh stakeholder, perangkat kampung, dan masyarakat untuk melakukan perencanaan hingga realisasi dana tersebut.

“Jangan hanya kepala Kampung, bendahara dan pendamping yang membuat perencanaan. Harus semua unsur itu dilibatkan, jika tidak maka akan sangat beresiko,” ujar Beliau.

Dia menuturkan, setiap kali pihaknya bersama Bupati Jayawijaya turun ke setiap distrik selalu mengingatkan bahwa setiap tahun dalam kepemimpinan Nasional selalu ada perubahan model dana untuk masyarakat.

“Dulu itu ada nama IDT dan berubah model secara terus menerus sampai hari ini. Saat kepemimpinan Jokowi dengan program dana kampung. Selama kepemimpinan Beliau (Jokowi), dana ini langsung masuk ke rekening desa masing-masing, tidak lewat pemerintah daerah lagi,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Wakil Bupati, pihaknya selalu ingatkan agar dana kampung ini digunakan sebaik mungkin untuk membangun masyarakat kampung, sebelum menyesal nantinya.

“Secara nasional, pengelolaan dana ini sedang dievaluasi, kalau dana masuk langsung ke nomor rekening kampung, maka kira-kira sudah sejauh mana keberhasilannya?  Kalau tidak berhasil maka kepemimpinan baru bisa berubah, bisa jadi pemerintah kembalikan sistem yang lama,” imbuhnya.

Marthin Yogobi SH., M.Hum berharap, melalui sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Jayawijaya para Kepala Kampung dapat memahami dan melaksanakannya disetiap kampung masing-masing.

Sementara itu, Kasubag Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Jayawijaya, Martinus Alua berharap melalui kegiatan ini, para Kepala Kampung di Jayawijaya umumnya dan khusus di Walelagama dapat mengelola dana kampung dengan baik, agar nantinya dananya bisa tepat sasaran untuk pembangunan masyarakat kampung.

Dalam kegiatan ini dihadiri perangkat kampung dan masyarakat berjumlah 50 orang, dan berlangsung sehari. (HPJ/AR)

    Cari Berita

    Pengumuman

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PPPK 2023

    PENGUMUMAN PENERIMAAN PPPK JF GURU DAN TENAGA KESEHATAN KABUPATEN JAYAWIJAYA TA. 2023

    Perubahan Penetapan Hari Libur dan Cuti Bersama dalam Rangka Hari Raya Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019

    SURAT EDARAN GUBERNUR PAPUA tentang Hari Libur Resmi dalam rangka menyongsong Hari Wafat Isa Almasih (Jumat Agung) dan Perayaan Paskah Tahun 2018

    Surat Edaran tentang Hari Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriyah 2017

    Surat Edaran Gubernur Papua Terkait Libur Hari Raya Nyepi

    top